Iklan

Monday 26 June 2017

Mujahadah an-Nafs, Husnuzzan, Ukhuwah



A. Memahami Makna Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan.

Mujahadah an-Nafs, Husnuzzan, ukhuwah
1. Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)

Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujāhadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, seperti sifat serakah atau tamak.

Dalam literatur Islam, pengendalian diri dikenal dengan istilah as-saum, atau puasa. Puasa adalah salah satu sarana mengendalikan diri. Hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah saw.

 yang artinya: “Wahai golongan pemuda! Barangsiapa dari antaramu mampu menikah, hendaklah dia nikah, kerana yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia puasa, kerana (puasa) itu menahan nafsu baginya.” (H.R. Bukhari)

Jadi, jelaslah bahwa pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. Dapatkah kamu memberikan contoh perilaku yang menunjukkan sikap pengendalian diri?

2. Prasangka Baik (Husnuzzan)

Prasangka baik atau Husnuzzan berasal dari kata Arab yaitu Husnu yang
artinya baik, dan Zan yang artinya prasangka. Jadi prasangka baik atau positive thinking dalam terminologi Islam dikenal dengan istilah Husnuzzan.

Secara istilah Husnuzzan adalah sikap orang yang selalu berpikir positif terhadap apa yang telah diperbuat oleh orang lain. Lawan dari sifat ini adalah buruk sangka (su’uzzan), yaitu menyangka orang lain melakukan hal-hal buruk tanpa adanya bukti yang benar.

Dalam ilmu akhlak, Husnuzzan dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu Husnuzzan kepada Allah Swt. Husnuzzan  kepada diri sendiri, dan Husnuzzan  kepada orang lain.

Prasangka baik adalah sifat sangat penting dimiliki oleh setiap orang yang beriman. Sebaliknya, prasangka buruk adalah sifat yang harus dijauhi dan dihindari. Mengapa demikian?

3. Persaudaraan (ukhuwwah)

Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah (sesama muslim) dan persaudaraan karena fungsi kemanusiaan (sesama manusia makhluk Allah Swt.).

Kedua persaudaraan tersebut sangat jelas dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, serta menjalin hubungan persaudaraan dengan suku-suku lain yang tidak seiman dan melakukan kerja sama dengan mereka

B. Ayat-Ayat al-Qur’ān tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan

1. Q.S. al-Anfal(8):72

a. Lafal Ayat dan Artinya

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi.

Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah.

(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Hukum tajwid Qs. Al-Anfal ayat 72

c. Kandungan Ayat

Berbagai bentuk serangan, intimidasi, dan kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah telah menyebabkan Nabi Muhammad saw. Dan kaum muslimin berhijrah meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka di Mekah menuju Madinah.

Di dalam sejarah Islam, mereka yang berhijrah disebut sebagai kaum Muhajirin. Adapun warga Madinah yang telah beriman kepada Nabi Muhammad saw. dan menerima kedatangan kaum Muhajirin disebut kaum Anshar.

Peristiwa bersejarah itu bukanlah sekadar perpindahan yang bersifat geografis, yaitu perpindahan manusia dari suatu tempat ke tempat lain yang baru.

Jika hal itu merupakan perpindahan atau pergerakan sekelompok masyarakat yang bersifat geografis dan bernilai biasa-biasa saja, tentunya  tidak perlu sejauh itu mereka menempuh perjalanan sangat berat ke Madinah.

Juga peristiwa itu bukanlah perpindahan manusia yang didasarkan pada motif ekonomi atau kepentingan politik tertentu. Jika ada motif ekonomi, mengapa kaum Muhajirin malah meninggalkan berbagai harta kekayaan mereka di Mekah dan tidak memboyongnya ke Madinah?

Mengapa mereka malah mengorbankan harta dan jiwa sebagaimana dilukiskan pada ayat di atas? Jika ada motif politik, pertanyaannya adalah apakah Rasulullah saw. diutus oleh Allah Swt. Memang semata-mata demi memperoleh kue kekuasaan di Mekah atau Madinah.

Hijrah merupakan peristiwa dahsyat dalam sejarah agama dan kemanusiaan. Dari sudut keagamaan, hijrah merupakan peristiwa keagamaan karena berkaitan erat dengan perjuangan Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabat beliau dalam memperjuangkan tegaknya Islam di Mekah.

Adapun dari sudut kemanusiaan, peristiwa hijrah merupakan implementasi dari ajaran agama Islam mengenai pentingnya menghormati, menjaga, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

Firman Allah Swt. pada ayat di atas yang melukiskan bahwa kaum Muhajirin dan Anśar saling lindung-melindungi satu sama lainnya, sungguh mengagumkan.

Itulah wujud dari persaudaraan. persaudaraan (ukhuwwah) akan menjadi salah satu sendi bagi munculnya peradaban baru dalam sebuah masyarakat baru yang disebut masyarakat Madani.

2. Q.S. al-Hujurat(49):12

a. Lafal Ayat dan Artinya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencaricari, kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.

Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”


Hukum Tajwid surat Al-Huurat(49): ayat 12

3. Q.S. al-Hujurat(49):10

a. Lafal Ayat dan Artinya

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya:  “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
Hukum Tawid Qs. Al-Hujurat (49): 10
 
c. Kandungan Ayat

Pada ayat di atas Allah Swt. menegaskan dua hal pokok. Pertama, bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Kedua, jika terdapat perselisihan antarsaudara, kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk melakukan islah (upaya perbaikan atau perdamaian).

Apa indikasi dari suatu persaudaraan? Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allah yang menguasai diriku! Seseorang di antara kalian tidak dianggap beriman kecuali jika dia menyayangi saudaranya sesama mukmin sama seperti dia menyayangi dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)

Selain itu Rasulullah saw. juga menegaskan, “Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak menyakiti muslim lain, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua larangan Allah.” (H.R. Bukhari)

C. Hadis tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan

1. Hadis tentang Pengendalian Diri
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Hadist Tentang Pengndalian diri (Mujahadah an Nafs)

“Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.”  (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Hadis tentang Prasangka Baik
Rasulullah saw. bersabda:
Hadist tentang Prasangka baik (khusnuzzan)

“Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)

3. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:

Hadist tntang persaudaraan (ukhuwah)

Artinya : “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam.” (H.R. Muslim)

Perilaku Mulia

Perilaku Mulia yang mencerminkan sikap pengendalian diri, Husnuzzan, dan persaudaraan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar, hingga masyarakat dunia!

Pengendalian Diri (Mujāhadah an-Nafs)

1. Bersabar dengan tidak membalas terhadap ejekan atau cemoohan teman yang tidak suka terhadap kamu.

2. Memaafkan kesalahan teman dan orang lain yang berbuat “aniaya” kepada kita.

3. Ikhlas terhadap segala bentuk cobaan dan musibah yang menimpa, dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan.

4. Menjauhi sifat dengki atau iri hati kepada orang lain dengan tidak membalas kedengkian mereka kepada kita.

5. Mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan Allah Swt. kepada kita, dan tidak merusak nikmat tersebut; seperti menjaga lingkungan agar selalu bersih, menjaga tubuh dengan merawatnya, berolahraga, mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.

Prasangka Baik (Husnuzzan)

1. Memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh teman atau orang lain dalam bentuk ucapan atau pemberian hadiah.

2. Menerima dan menghargai pendapat teman/orang lain meskipun pendapat tersebut berlawanan dengan keinginan kita.

3. Memberi sumbangan sesuai kemampuan kepada peminta-minta yang datang ke rumah kita.

4. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial baik ketika di lingkungan rumah, sekolah, ataupun masyarakat.

5. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepada kita dengan penuh tanggung jawab.

Persaudaraan (Ukhuwwah)

1. Menjenguk/mendoakan/membantu teman/orang lain yang sedang sakit atau terkena musibah.

2. Mendamaikan teman atau saudara yang berselisih agar mereka sadar dan kembali bersatu.

3. Bergaul dengan orang lain dengan tidak memandang suku, bahasa, budaya, dan agama yang dianutnya.

4. Menghindari segala bentuk permusuhan, tawuran, ataupun kegiatan yang dapat merugikan orang lain.
 
5. Menghargai perbedaan sukur, bangsa, agama, dan budaya teman/orang lain.

Rangkuman

1. Pengendalian diri (mujāhadah an-nafs) adalah perilaku upaya untuk tetap berada dalam setiap kebaikan dan terhindar dari sifat-sifat yang dapat membinasakan dirinya, orang lain, maupun lingkungan.

2. Berbaik sangka (Husnuzzan) adalah sifat di mana orang lain dipandang sebagai sesuatu yang baik dan harus diperlakukan dengan baik, kecuali jika diketahui dengan fakta bahwa orang tersebut harus diwaspadai dan diperingati.

3. Dalam Q.S. al-Anfāl/8:72 dijelaskan bahwa perintah berhijrah setelah hijrahnya Rasulullah saw. dan kaum muslimin ke Kota Madinah dan Kota Mekah adalah berhijrah dari keburukan menuju kepada kebaikan, berjihad dari kemelaratan menuju kepada kesejahteraan, berhijrah dari kebodohan menuju gilang gemilang, dan sebagainya.

4. Dalam Q.S. al-Hujurāt/49:10 kita diperintahkan oleh Allah Swt. agar senantiasa menjaga dan menciptakan perdamaian, memberikan nasihat kebaikan, dan mendamaikan perselisihan saudara dengan saudara yang lain.

5. Dalam Q.S. al-Hujurat/49:12 dijelaskan perintah agar berprasangka baik (Husnuzzan) kepada setiap orang, kita pun diperintahkan menghindari dan menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada sesama saudara kita, karena berburuk sangka akan merusak keimanan dan merusak persaudaraan.



Demikan Memahami Makna Pengendalian Diri (Mujjahadah an-Nafs, Prasangka Baik (husnuzzan), dan Persaudaraan (ukhuwah). Semoga bermanfaat.

Sumber :
Buku Diknas Pendidikan Agama islam dan budi pekerti K-13 SMA/MA/SMK Kelas X



Pondok Tahfidz Qur’an bagi yatim dhuafa


Program Beasiswa di Tiga Pondok Tahfidz Qur’an bagi yatim dhuafa


Pondok Tahfidz bagi yatim dan dhuafa
Inilah tiga pondok tahfidz yang memberi beasiswa bagi anak yatim dan dhuafa, yaitu : Pondok Tahfidz Darul Ilmi Tasikmalaya, Pesantren BAITUL QUR`AN Depok ,  Pondok Zaid bin sabit  Bekasi,  bila bermanfaat silahkan share sehingga menjadi amal yang mengalir kepada anda yang telah membantu memberi informasi ini

#1. Pondok Tahfidz Darul Ilmi Tasikmalaya

PROGRAM BEASISWA Tahfidz AL-QUR’AN Darul Ilmi Tasikmalaya  Untuk Yatim dan Dhuafa.

Beasiswa Tahfidz Quran Darul Ilmi Tasikmalaya adalah beasiswa bagi mereka yang memiliki tekad untuk menjadi penghafal Quran. Beasiswa ini khusus untuk anak-anak Yatim dan Dhuafa yang ingin memperjuangkan cita-citanya agar dapat menempuh pendidikan sampai Perguruan Tinggi di dalam negeri atau Timur Tengah.

Tujuan dari Beasiswa Tahfidz Quran adalah mencetak generasi Qurani yang cerdas secara akademik, berakhlak Quran, dan berprestasi. yang memiliki jiwa kepemimpinan, disiplin, amanah, hafidz Qur’an, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi juga handal.

TARGET PENDIDIKAN

a. Hafal Al-Qur’an 30 juz;
b. Menguasai bahasa Arab Dan Inggris Baik
lisan Dan Tulisan;
c. Memahami Dasar aqidah, ibadah Dan
akhlaq yang Benar;
d. Memiliki Bekal Ilmu Pengetahuan Umum
Dan ketrampilan Hidup (keterampilan hidup).
e. Enterpreneurship

Klik profil Pondok tahfidzDarul Ilmi Tasikmalaya


Fasilitas Pondok tahfidz darul ilmi

Kami menyediakan kapasitas gratis semua biaya kepada Anak Santri Putra dan Putri diutamakan Yatim atau kurang mampu,
-Gratis biaya pendaftaran, -Gratis Asrama, -Gratis Biaya Makan
-Gratis Biaya Pendidikan, -Gratis Biaya Kesehatan, -Gratis Kasur

Fasilitas Program :
Biaya Pendidikan selama mondok.
Pembinaan intensif (Tahfidz Qur’an dan Pengembangan Diri)

INFORMASI DAN SYARAT PENDAFTARAN SANTRI PROGRAM TAHFIDZ :

-Mengisi formulir pendaftaran
-Telah mencapai usia 8 tahun atau tidak kurang dari 15th (Jika Di tidak memenuhi bisa menghubungi kontak person)
-Menyerahkan fotokopi akte kelahiran ( Surat Kelahiran) dan Kartu Keluarga

PROSEDUR PENDAFTARAN:

Orang Tua atau Wali calon siswa mendaftar langsung.
-Mengikuti Wawancara Test
-Mengisi formulir pendaftaran
-Menyerahkan formulir yang telah diisi dilengkapi persyaratan administrasi ke panitia penerimaan murid baru.

Persyaratan Umum :
Lulus TK/SD/SLTP/Sederajat
Laki-Laki & Perempuan
Mengisi Formulir Biodata
Kartu Keluarga (Scan/Soft file)
KTP/kartu identitas Orang Tua
Ijazah TK/SD/SLTP (bagi yang sudah lulus) yang dilegalisir (Scan/Soft file)
Pas Foto terbaru berwarna 3×4 (Scan/Soft file)
Tulisan tentang motivasi menjadi penghafal Quran

Persyaratan Khusus :

Tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan SKTM dari RT, RW, atau Kelurahan dengan Bersedia mengikuti program pembinaan selama waktu program.



#2. Pondok BAITUL QUR`AN Depok



Program beasiswa penuh SMP –SMA-STIQ BAITUL QUR`AN Depok

Pondok Tahfidz Qur;an bagi yatim dhuafa
Program beasiswa penuh, SMP Baitul Qur`An Merupakan gerbang dan level pertema bagi santri yang akan dibina selama 6 tahun di Pesantren Baitul Qur`an. 

Ia hadir menjadi basis dan dasar pedidikan Pesantren untuk kemudian dibina dan dikembangkan lebih dalam ketika santri masuk jenjang SMA.

SMP BQ menargetkan selama 3 tahun santri-santrinya mampu menghafal Al-Qur`an 30 juz dengan kelengkapan ilmu Al- Qur`annya baik Tahsin dan Tajwid. Mampu secara aktiv dalam berbahasa arab lisan, tulisan serta bacaan. Sebagai bekal untuk menyambut masa baligh, santri dipahamkan dasar-dasar fiqh ibadah aqidah dan akhlak.

Sebagai bentuk partisipasi SMP Baitul Qur`an dalamDunia Pendidikan di Indonesia, Santri-santri SMP BQ diberikan materi ajar dari mata pelajaran yang  akan di UN kan secara nasional dengan tatap muka pekanan dan dikembangkan melalui Bimbel yang bekerjasama dengan bimbel Nurul Fikri.

Selain di sekolah. Perkembangan kepribadian santri akan dibina secara intens di asrama dengan Program Satu Kamar Satu Pembimbing, Liqo Tarbawi, Training-Traing dan Taujih Pekanan dari Asatidz. 

Tidak hanya itu, keterampilan santri-santri akan diasah dalam Program ekstrakulikuler yang variatif, pentas seni, latihan pidato dan pelatihan-pelatihan yang membantu perkembangan santri secara signifikan.

Dengan segala ikhtiar yang diupayakan, harapan besar kami adalah santri-santri tumbuh menjadi Generasi Qur`an yang cerdas Iman, Pikiran, Amalan dan Perasaan.

Pesantren Da’i Penghafal Qur’an ( PDPQ ) merupakan lembaga pendidikan di bawah asuhan langsung KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA yang dikelola dan di awasi oleh Yayasan Pesantren Baitul Qur’an Indonesia. 

Pesantren Da’i Penghafal Qur’an disiapkan untuk lulusan SMA /sederajat  yang kami sebut dengan SANTRI DA’I PENGHAFAL QUR’AN. Mereka dibimbing agar menjadi seorang Da’i yang hafal al-qur’an serta menguasai ilmu-ilmu Syar’i.

Pesantren Da’i Penghafal Qur’an ( PDPQ ) memiliki Program 5T yang dibimbing langsung oleh KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA dan para asatidz yang berkompeten dibidangnya, 

adapun 5T yang dimaksud adalah Tahsin (pembagusan bacaan), Tahfidz (Hafalan),Tafsir (Penafsirannya) Tathbiq (pengamalan), dan Tabligh( penyampaian). 

Maka dengan 5T inilah para mahasantri diharapkan tidak hanya sekedar hafal al-quran, namun juga bisa memahaminya, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Hingga kini PDPQ telah melahirkan ratusan alumni yang tersebar dipenjuru Nusantara



Komp. Timah Blok CC III No.19, Kelapa Dua, tugu, Cimanggis, depok, Jawa Barat

#3. Pondok Tahfidz Zaid Bin Sabit Bekasi


adalah sebuah pesantren yang didirikan pada tanggal 01 Juni 2008 oleh Bapak Sarno S.Pd.I, diatas tanah wakaf dari Beliau seluas 2000 M2  di Kp.Cisaat Rt 01 Rw 01 Ds. Kertarahayu Kec. Setu Kab. Bekasi. Pesantren ini dikhususkan bagi anak-anak yatim dan dhuafa dengan biaya gratis  sebagai wujud pengamalan perintah Allah SWT dalam surat Al-Ma’un

Visi Pesantren Zaid bin Sabit

Mencetak para hafidz dan hafidzoh yang memahami dinul islam sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah

MISI Pesantren Zaid bin Sabit

-Mendidik anak berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah agar mampu berdakwah dijalan Allah serta memiliki kepedulian terhadap umat.

-Mendidik siswa agar memiliki aqidah yang lurus, berakhlak mulia, berprestasi dan trampil

-Membangun system ketauladanan dalam pendidikan yang berinteraksi dengan masyarakat.

TUJUAN Pesantren Zaid bin Sabit


  • Mendidik anak-anak dalam menghafal Al-Qur’an , dan di harapkan dapat menyelesaikan hafalan Al-Qur’an 30 juz selama menempuh masa belajar di jenjang pendidikan SMA.
  • Mendidik anak-anak agar menguasai Bahasa arab, Ilmu agama Islam dan beberapa ilmu pengetahuan umum yang penting bagi peserta didik.
  • Mendidik anak-anak agar memiliki akhlaq yang mulia berdasarkan AL Qur’an dan As Sunnah.
  • Mendidik santri agar mampu hidup mandiri.

Syarat-syarat pendaftaran Santri Baru tingkat SD, SMP dan SMA
1. Islam
2. Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan :
  • Foto copy ijazah, nilai UAS, Raport  ( Legalisir )
  • Foto Copy akta kelahiran
  • Foto copy kartu keluarga
  • Foto berwarna 3×4 : 6 lembar, 2×3 : 4 lembar
  • Bagi siswa pindahan menyertakan surat keterangan pindah dari sekolah asal dan rapor asli
  • Mengikuti tes seleksi meliputi : Wawancara, Menghafal Al Qur’an

Syarat tambahan untuk program beasiswa bagi yang tidak mampu :
a. Menyerahkan ijasah asli
b. Melampirkan keterangan tidak mampu dari RT, RW, DKM
c. Mengisi surat perjanjian dengan lembaga

Selengkapnya

Demikian tiga pondok tahfidz yang memberi beasiswa bagi anak yatim dan dhuafa, bila bermanfaat silahkan share agar diketahui oleh banyak kaum muslimin yatim dan dhuafa yang ingin belajar Al-Qur’an  sehingga menjadi amal yang mengalir kepada anda yang telah membantu mmberi informasi ini