Iklan

Tuesday 27 June 2017

Pondok Tahfidz Quran 6 bulan Hafal 30 Zuz



Pondok Pesantren  Tahfidz  Al-Qur’an 6 bulan Hafal 30 Zuz

Pondok Hafidz Qur'an 6 Bulan 30 Zuz
Inilah pondok-pondok Tahfidz Al-Qur’an yang sukses mencetak santrinya mampu menghafal Al-Qur’an 30 zuz dalam 6 bulan bahkan ada yang hanya empat bulan saja karena  telah mengamalkan  dan yakin  pada janji Alloh swt

Allah swt berfirman dalam QS. Al-Qomar:22, “walaqod yassarnal Qur’aan lidz-dzikro” terjemahan versi depag berbunyi: “dan sungguh telah Aku mudahkan Al-Qur’an sebagai peringatan”.

Berikut pondok-pondok tahfidz yang 6 bulan hafal 30 zuz Al-Qur’an : 

1. PESANTREN TAHFIDZ  IRHAMNA BIL QUR'AN

Program  “Super Dahsyat” PESANTREN TAHFIDZ  IRHAMNA BIL QUR'AN dirancang untuk menghancurkan mental block. Mental pesimis, hampir semua orang beranggapan bahwa menghafal Qur’an itu sangat susah. Butuh waktu lama.

Orang-orang dewasa hanya menjadikan “hufadz” sebagai sebuah angan-angan belaka. Bahkan tak sedikit yang berfikir bahwa menjadi seorang hafidz/ hafidzoh hanyalah mimpi yang mustahil dijangkau

 Prinsip program “Super Dahsyat”  PESANTREN TAHFIDZ  IRHAMNA BIL QUR'AN  hanyalah yakin pada QS. Al-Qomar ayat 22. Bahwa sungguh Alloh akan memudahkan Al-Qur’an untuk di hafal, dipelajari, dijadikan peringatan.

Maka kepada seluruh peserta tahfidz kami ingatkan untuk yakin pada ayat itu. Buang semua fikiran negatif yang hanya akan membatasi kemampuan kita.

Hampir setiap bulan konsep ini terus di ujicobakan dan terus di evaluasi. Hasilnya semakin bagus. Puncaknya adalah ketika ada beberapa santri yang berhasil menyelesaikan 30 juz hanya dalam waktu 4 bulan. Lebih cepat dari target waktu yang kami tentukan (6 bulan)

Yang lebih membahagiakan dan membanggakan lagi adalah. Mereka bukan hanya hafal surat, tapi hafal juga no ayat. Hafal acak, maju-mundur dan “sungsang” menghafal dari atas ke bawah kemudian di balik dari bawah ke atas.

Banyak yang tak percaya dengan pencapaian super cepat dan ajaib itu. Namun saat kami undang utk menyimak, mereka hanya mampu mengucap tasbih dan takbir yang tiada henti.

Mereka bertanya bagaimana cara kerja metode ini sehingga bisa membuat anak-anak itu mendapatkan pencapaian yang tak masuk akal. Kami jawab “ yakin saja pada janji Alloh di QS. Al-Qomar:22, “walaqod yassarnal Qur’aan lidz-dzikro” terjemahan versi depag berbunyi: “dan sungguh telah Aku mudahkan Al-Qur’an sebagai peringatan”.

sebuah pesantren di jawa tengah menulis terjemahannya dengan huruf yang besar. “DAN SUNGGUH TELAH AKU MUDAHKAN AL-QUR’AN UNTUK DI HAFAL

Jika anda ingin merasakan kemudahan itu, ikutilah program “Super Dahsyat” Untuk informasi dan pendaftaran :  



atau datang langsung  ke : PESANTREN TAHFIDZ  IRHAMNA BIL QUR'AN
Jl. Raya Pantai Carita RT.01/01 Pasar Pari Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten Indonesia 4226


Program lain (6Bulan Lancar Baca Kitab Kuning)


Di tradisi pesantren, berkembang wacana bahwa untuk bisa membaca kitab kuning itu sangatlah sulit. Butuh waktu lama untuk sampai kepada kemampuan “lancar” membaca kitab. Kalau bicara waktu, umumnya antara 3 sampai 4 tahun baru bisa membaca. Hal seperti ini mungkin di luar sana masih berlaku. Tapi di pesantren kami tidak.

Dengan metode dan system yang telah di bangun, sudah banyak santri yang merasakan kemudahan-kemudahan dan manfaatnya. Alhamdulillah, hanya 6 bulan sudah bisa dan lancar membaca kitab-kitab kuning untuk informasi dan pendaftaran :  



2. Pesantren Tahfidz Al Quran MataQu

Pondok Tahfidz Qur'an 6 bulan Hafal 30 zuz
Program Santri Quran 4 bulan Hafal Al Quran 30 Juz dan faham terjemahnya yang diselenggarakan oleh Pesantren Tahfidz Al Quran MataQu metode Turki Utsmaniy dan menjadi salah satu program utamanya.

VISI DAN MISI

Visi Pesantren Tahfidz Al Quran MataQu
Membentuk generasi Quran yang berilmu dan berlandaskan serta berakhlak Al Quran.

Misi Pesantren Tahfidz Al Quran MataQu
1.   Menghasilkan santri yang hafal Al Quran 30 juz serta faham maknanya, mentadabburkan dan mengamalkan ilmu Al Quran
2.   Menghasilkan santri yang menjadi teladan di tengah masyarakat dan berwawasan global
3.   Mencetak pemimpin dalam berbagai bidang ilmu (profesional) yang hafal dan berakhlak Al Quran

PROSES PEMBELAJARAN AKADEMIS DAN POTENSI PENGEMBANGAN DIRI :

1.   Setelah Lulus tes, calon santri bisa langsung masuk dan memulai kegiatan belajar mengajar di pesantren.
2.   Pembelajaran akademis disesuaikan dengan kebutuhan santri untuk proses ujian persamaan.
3.   Pembinaan akhlak islami dan potensi diri.
4.   Leadership / kepemimpinan
5.   Enterpreneourship / wirausaha

INFORMASI DAN PENDAFTARAN


Klik : PesantrenTahfidz Quran MataQu. 



Sekretariat: Wisma Orange, Kampung Cipendawa, Desa Sirnagalih, Kecamatan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Indonesia, 16670.




3. Yayasan Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional


Pondok Tahfidz Qur'an 6 bulan hafal 30 Zuz
Merupakan Pusat Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional dengan jumlah 48 Mitra/Cabang yang bekerjasama tersebar di Indonesia dan Malaysia bergerak dibidang pendidikan dan akselerasi menghafal Al-Qur’an 30 Juz.

Didirikan pada tanggal 27 Ramadhan 1436 H tepatnya 25 Juli 2014 Berawal dari pemikiran antara guru dan murid yakni Ust. Ma’mun AL-Qurthuby, S.Pd.I Al-Hafizh dan Ust. Yadi Iryadi, Al-Hafizh untuk membumikan Al-Qur’an melalui sistem karantina ditunjang metode Yadain Litahfizhil Qur’an di bawah bimbingan penasehat DR. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA Al-Hafizh dan Prof. Dr. K. H. Didin Hafidhuddin M.Sc.


TUJUAN

1.   Menumbuh kembangkan kecintaan terhadap Al-Qur’an

2.   Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar

3.   Mampu menghafal Al-Qur’an 30 Juz dengan sistem percepatan

4.   Mampu mengaplikasikan serta mentransformasi Al-Qur’an dan nilai – nilai yang terkandung didalamnya kepada masyarakat.

Siapa  pun Anda atas izin Allah kini berkesempatan untuk mampu menghafal Al-Qur’an 30 Juz dimulai dengan mengikuti program tahfizh di Pusat Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional Jalan Raya Objek Wisata Cibulan Maniskidul Jalaksana Kuningan Jawa Barat Indonesia. www.bit.ly/lokasikarantina 

PILIHAN PROGRAM UNGGULAN
1.   Hafal Qur’an Sebulan target 30 Juz
2.   Hafal Qur’an Dua Pekan target 10 Juz
3.   Hafal Qur’an Sepekan target 5 Juz
4.   Hafal Qur’an Dua Hari (Sabtu Ahad) target 1 Juz
5.   Hafal Qur’an khusus program bersanad
6.   Hafal Quran 3 bulan Mutqin 30 Juz

 

untuk Informasi dan Pendaftaraan



Alamat Pusat : Jl. Raya Objek Wisata Cibulan Maniskidul Jalaksana Kuningan Jawa Barat


4. PESANTREN TAHFIZH QUR’AN FANTASTIS

Pondok Tahfidz Qur'an 6 bulan Hafal 30 Zuz
Alhamdulillah atas izin Allah SWT. Pesantren Tahfizh Qur’an (PTQ) Fantastis dapat berdiri di bawah Yayasan Qur’an Fantastis dengan Akta Pendirian no 2 tanggal 1 Juni 2016 yang diawali dengan program karantina 20 hari menghafal Al-Qur’an dengan jumlah peserta 35 orang pada bulan Ramadhan 1437 H/2016.

Berkat do’a dan semangat dari para pengurus dan tim Pendidik serta kepercayaan dari kaum Muslimin alhamdulillah para santrinya terus bertambah hingga saat ini mencapai 65 orang santri yang tersaring dari sekitar 200 an orang yang mendaftar.

Program 6 bulan Hafizh Qur’an.

PTQ Fantastis menyelenggarakan kegiatan Tahfizh Qur’an dengan beberapa program 6 bulan hafidz qur’an 30 zuz, Program ini diperuntukkan bagi mahasantri usia pasca SMA yang ingin menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dalam waktu cepat yaitu 6 bulan

METODE MENGHAFAL SANTRI

Dari sekian banyak metode menghafal Al-Qur’an, ada metode fantastis yang kami sarankan untuk digunakan oleh para santri agar dapat dengan mudah mencapai target hafalannya, metode FANTASTIS adalah singkatan dari HAFAL TUNTAS & PRAKTIS yaitu perpaduan antara metode Tikrar dan Tadabbur.

Metode Tikrar Alhamdulillah kami dapatkan dari guru kami di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta yaitu Al-Marhum Bapak KH. Muntaha, Al Hafizh (Allaahu Yarhamhu) yang sekarang ini hampir sama dengan Tikrar Qur’an Hafalan terbitan Syamil Qur’an,

sedangkan metode Tadabbur kami dapati dari kawan kami seangkatan di Perguruan Tinggi yang sama yaitu Ust Zaim Mahudi, SQ., Al Hafizh yang mampu menghafal 5 lembar sehari.

Dengan metode ini, Alhamdulillah sebagian besar santri mampu mencapai target sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai contoh, atas izin Allah maha santri program 6 bulan, rata-rata mampu menghafal 10 sampai 30 juz dalam waktu 3 bulan.

untuk Informasi dan Pendaftaran 





SEKRETARIAT YAYASAN
Jl. Madrasah No 18 RT 05 RW 03 Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji Kota Depok Provinsi Jawa Barat.


Demikian pondok pondok – pondok pesantren  Tahfidz Al-Qur’an yang dapat dijadikan referensi bagi kaum Muslimin yang ingin menghafal Qur’an hafidz30 zuz dalam waktu lebih kurang 6 bulan, semoga bermanfaat, amin ya Robal A’lamin.



Monday 26 June 2017

Mujahadah an-Nafs, Husnuzzan, Ukhuwah



A. Memahami Makna Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan.

Mujahadah an-Nafs, Husnuzzan, ukhuwah
1. Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)

Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujāhadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, seperti sifat serakah atau tamak.

Dalam literatur Islam, pengendalian diri dikenal dengan istilah as-saum, atau puasa. Puasa adalah salah satu sarana mengendalikan diri. Hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah saw.

 yang artinya: “Wahai golongan pemuda! Barangsiapa dari antaramu mampu menikah, hendaklah dia nikah, kerana yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia puasa, kerana (puasa) itu menahan nafsu baginya.” (H.R. Bukhari)

Jadi, jelaslah bahwa pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. Dapatkah kamu memberikan contoh perilaku yang menunjukkan sikap pengendalian diri?

2. Prasangka Baik (Husnuzzan)

Prasangka baik atau Husnuzzan berasal dari kata Arab yaitu Husnu yang
artinya baik, dan Zan yang artinya prasangka. Jadi prasangka baik atau positive thinking dalam terminologi Islam dikenal dengan istilah Husnuzzan.

Secara istilah Husnuzzan adalah sikap orang yang selalu berpikir positif terhadap apa yang telah diperbuat oleh orang lain. Lawan dari sifat ini adalah buruk sangka (su’uzzan), yaitu menyangka orang lain melakukan hal-hal buruk tanpa adanya bukti yang benar.

Dalam ilmu akhlak, Husnuzzan dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu Husnuzzan kepada Allah Swt. Husnuzzan  kepada diri sendiri, dan Husnuzzan  kepada orang lain.

Prasangka baik adalah sifat sangat penting dimiliki oleh setiap orang yang beriman. Sebaliknya, prasangka buruk adalah sifat yang harus dijauhi dan dihindari. Mengapa demikian?

3. Persaudaraan (ukhuwwah)

Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah (sesama muslim) dan persaudaraan karena fungsi kemanusiaan (sesama manusia makhluk Allah Swt.).

Kedua persaudaraan tersebut sangat jelas dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, serta menjalin hubungan persaudaraan dengan suku-suku lain yang tidak seiman dan melakukan kerja sama dengan mereka

B. Ayat-Ayat al-Qur’ān tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan

1. Q.S. al-Anfal(8):72

a. Lafal Ayat dan Artinya

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi.

Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah.

(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Hukum tajwid Qs. Al-Anfal ayat 72

c. Kandungan Ayat

Berbagai bentuk serangan, intimidasi, dan kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah telah menyebabkan Nabi Muhammad saw. Dan kaum muslimin berhijrah meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka di Mekah menuju Madinah.

Di dalam sejarah Islam, mereka yang berhijrah disebut sebagai kaum Muhajirin. Adapun warga Madinah yang telah beriman kepada Nabi Muhammad saw. dan menerima kedatangan kaum Muhajirin disebut kaum Anshar.

Peristiwa bersejarah itu bukanlah sekadar perpindahan yang bersifat geografis, yaitu perpindahan manusia dari suatu tempat ke tempat lain yang baru.

Jika hal itu merupakan perpindahan atau pergerakan sekelompok masyarakat yang bersifat geografis dan bernilai biasa-biasa saja, tentunya  tidak perlu sejauh itu mereka menempuh perjalanan sangat berat ke Madinah.

Juga peristiwa itu bukanlah perpindahan manusia yang didasarkan pada motif ekonomi atau kepentingan politik tertentu. Jika ada motif ekonomi, mengapa kaum Muhajirin malah meninggalkan berbagai harta kekayaan mereka di Mekah dan tidak memboyongnya ke Madinah?

Mengapa mereka malah mengorbankan harta dan jiwa sebagaimana dilukiskan pada ayat di atas? Jika ada motif politik, pertanyaannya adalah apakah Rasulullah saw. diutus oleh Allah Swt. Memang semata-mata demi memperoleh kue kekuasaan di Mekah atau Madinah.

Hijrah merupakan peristiwa dahsyat dalam sejarah agama dan kemanusiaan. Dari sudut keagamaan, hijrah merupakan peristiwa keagamaan karena berkaitan erat dengan perjuangan Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabat beliau dalam memperjuangkan tegaknya Islam di Mekah.

Adapun dari sudut kemanusiaan, peristiwa hijrah merupakan implementasi dari ajaran agama Islam mengenai pentingnya menghormati, menjaga, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

Firman Allah Swt. pada ayat di atas yang melukiskan bahwa kaum Muhajirin dan Anśar saling lindung-melindungi satu sama lainnya, sungguh mengagumkan.

Itulah wujud dari persaudaraan. persaudaraan (ukhuwwah) akan menjadi salah satu sendi bagi munculnya peradaban baru dalam sebuah masyarakat baru yang disebut masyarakat Madani.

2. Q.S. al-Hujurat(49):12

a. Lafal Ayat dan Artinya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencaricari, kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.

Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”


Hukum Tajwid surat Al-Huurat(49): ayat 12

3. Q.S. al-Hujurat(49):10

a. Lafal Ayat dan Artinya

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya:  “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
Hukum Tawid Qs. Al-Hujurat (49): 10
 
c. Kandungan Ayat

Pada ayat di atas Allah Swt. menegaskan dua hal pokok. Pertama, bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Kedua, jika terdapat perselisihan antarsaudara, kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk melakukan islah (upaya perbaikan atau perdamaian).

Apa indikasi dari suatu persaudaraan? Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allah yang menguasai diriku! Seseorang di antara kalian tidak dianggap beriman kecuali jika dia menyayangi saudaranya sesama mukmin sama seperti dia menyayangi dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)

Selain itu Rasulullah saw. juga menegaskan, “Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak menyakiti muslim lain, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua larangan Allah.” (H.R. Bukhari)

C. Hadis tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan

1. Hadis tentang Pengendalian Diri
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Hadist Tentang Pengndalian diri (Mujahadah an Nafs)

“Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.”  (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Hadis tentang Prasangka Baik
Rasulullah saw. bersabda:
Hadist tentang Prasangka baik (khusnuzzan)

“Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)

3. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:

Hadist tntang persaudaraan (ukhuwah)

Artinya : “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam.” (H.R. Muslim)

Perilaku Mulia

Perilaku Mulia yang mencerminkan sikap pengendalian diri, Husnuzzan, dan persaudaraan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar, hingga masyarakat dunia!

Pengendalian Diri (Mujāhadah an-Nafs)

1. Bersabar dengan tidak membalas terhadap ejekan atau cemoohan teman yang tidak suka terhadap kamu.

2. Memaafkan kesalahan teman dan orang lain yang berbuat “aniaya” kepada kita.

3. Ikhlas terhadap segala bentuk cobaan dan musibah yang menimpa, dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan.

4. Menjauhi sifat dengki atau iri hati kepada orang lain dengan tidak membalas kedengkian mereka kepada kita.

5. Mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan Allah Swt. kepada kita, dan tidak merusak nikmat tersebut; seperti menjaga lingkungan agar selalu bersih, menjaga tubuh dengan merawatnya, berolahraga, mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.

Prasangka Baik (Husnuzzan)

1. Memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh teman atau orang lain dalam bentuk ucapan atau pemberian hadiah.

2. Menerima dan menghargai pendapat teman/orang lain meskipun pendapat tersebut berlawanan dengan keinginan kita.

3. Memberi sumbangan sesuai kemampuan kepada peminta-minta yang datang ke rumah kita.

4. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial baik ketika di lingkungan rumah, sekolah, ataupun masyarakat.

5. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepada kita dengan penuh tanggung jawab.

Persaudaraan (Ukhuwwah)

1. Menjenguk/mendoakan/membantu teman/orang lain yang sedang sakit atau terkena musibah.

2. Mendamaikan teman atau saudara yang berselisih agar mereka sadar dan kembali bersatu.

3. Bergaul dengan orang lain dengan tidak memandang suku, bahasa, budaya, dan agama yang dianutnya.

4. Menghindari segala bentuk permusuhan, tawuran, ataupun kegiatan yang dapat merugikan orang lain.
 
5. Menghargai perbedaan sukur, bangsa, agama, dan budaya teman/orang lain.

Rangkuman

1. Pengendalian diri (mujāhadah an-nafs) adalah perilaku upaya untuk tetap berada dalam setiap kebaikan dan terhindar dari sifat-sifat yang dapat membinasakan dirinya, orang lain, maupun lingkungan.

2. Berbaik sangka (Husnuzzan) adalah sifat di mana orang lain dipandang sebagai sesuatu yang baik dan harus diperlakukan dengan baik, kecuali jika diketahui dengan fakta bahwa orang tersebut harus diwaspadai dan diperingati.

3. Dalam Q.S. al-Anfāl/8:72 dijelaskan bahwa perintah berhijrah setelah hijrahnya Rasulullah saw. dan kaum muslimin ke Kota Madinah dan Kota Mekah adalah berhijrah dari keburukan menuju kepada kebaikan, berjihad dari kemelaratan menuju kepada kesejahteraan, berhijrah dari kebodohan menuju gilang gemilang, dan sebagainya.

4. Dalam Q.S. al-Hujurāt/49:10 kita diperintahkan oleh Allah Swt. agar senantiasa menjaga dan menciptakan perdamaian, memberikan nasihat kebaikan, dan mendamaikan perselisihan saudara dengan saudara yang lain.

5. Dalam Q.S. al-Hujurat/49:12 dijelaskan perintah agar berprasangka baik (Husnuzzan) kepada setiap orang, kita pun diperintahkan menghindari dan menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada sesama saudara kita, karena berburuk sangka akan merusak keimanan dan merusak persaudaraan.



Demikan Memahami Makna Pengendalian Diri (Mujjahadah an-Nafs, Prasangka Baik (husnuzzan), dan Persaudaraan (ukhuwah). Semoga bermanfaat.

Sumber :
Buku Diknas Pendidikan Agama islam dan budi pekerti K-13 SMA/MA/SMK Kelas X