Iklan

Showing posts with label PAI kelas X. Show all posts
Showing posts with label PAI kelas X. Show all posts

Monday, 13 July 2020

Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)


Mujahadah An-Nafs

Tujuan Pembelajaran :

1.     Peserta didik mampu memahami Makna  Pengendalian  Diri (mujahadah an-nafs),  Prasangka  Baik (Husnuzzan)  dan  Persaudaraan (Ukhuwah) 

2.     Peserta didik mampu membaca, mengartikan dan Memahami Ayat-Ayat  al-Qur’an tentang  Pengendalian  Diri (mujahadah an-nafs),  Prasangka  Baik (Husnuzzan)  dan  Persaudaraan (Ukhuwah) 

3.     Peserta didik mampu Memahami Hadis-hadis tentang Pengendalian  Diri (mujahadah an-nafs),  Prasangka  Baik (Husnuzzan)  dan  Persaudaraan (Ukhuwah)

4.     Peserta didik mampu menjelaskan  hikmah dan pentingnya Pengendalian  Diri (mujahadah an-nafs),  Prasangka  Baik (Husnuzzan)  dan  Persaudaraan (Ukhuwah) 

5.     Peserta didik mampu menunjukan  Prilaku Pengendalian  Diri (mujahadah an-nafs),  Prasangka  Baik (Husnuzzan)  dan  Persaudaraan (Ukhuwah).

1.  Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)

Pengertian Mujahadah an-nafs 

Secara bahasa mujahadah berasal dari bahasa Arab  yaitu Jahada artinya bersungguh-sungguh, sedangkan an-nafs artinya jiwa, nafsu, diri. Jadi mujahadah an-nafs artinya perjuangan sungguh-sungguh melawan hawa nafsu yang disenangi karena dapat berakibat buruk dan bersungguh-sungguh menghindari perbuatan yang melanggar hukum-hukum Allah SWT.

 

Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujahadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun juga orang lain, seperti sifat malas,boros, dengki, serakah atau tamak dll. Dalam literatur Islam, pengendalian diri juga dikenal dengan istilah as-saum  berarti puasa atau menahan.

Puasa adalah salah satu sarana mengendalikan diri. Hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah saw. yang artinya: Wahai golongan pemuda! Barangsiapa dari antaramu mampu menikah, hendaklah dia nikah, yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia puasa, karena (puasa) itu menahan nafsu baginya.(H.R. Bukhari)

Jadi, jelaslah bahwa pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. Dapatkah kamu memberikan contoh perilaku yang menunjukkan sikap pengendalian diri? Diskusikan dengan teman-temanmu.

 

Macam-macam Nafsu

Berdasarkan firman Allah di dalam  Al-Qur’an secara umum nafsu manusia terbagi menjadi tiga, yaitu :

 

1) Nafsu Ammarah, yaitu nafsu yang selalu mendorong manusia kepada perbutan buruk atau kejahatan (QS Yusuf [12] ayat 53)

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لأمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : “dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan , kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (Q.S Yusuf [12] : 53)

 

2) Nafsu Lawwamah, yaitu nafsu yang menyesali setiap perbuatan buruk yang dikerjakannya (QS Al-Qiyamah [75] ayat 2)

وَلا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ

Artinya : “dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri)“ (Q.S Al-Qiyamah [75] : 2) 

 

3) Nafsu Muthmainnah, yaitu nafsu yang tenang karena senantiasa ingat dan taat serta ikhlas menjadi hamba Allah swt (QS Al-Fajr [89] ayat 27)

  يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ

Artinya : “Hai jiwa yang tenang “ (Q.S Al-Fajr [89] : 27) 

 

B.  Dalil ayat Al-qur’an   tentang   Pengendalian   Diri

Q.S Al-Anfal (8): 72

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya : “Sesungguuhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (tetapi) jika mereka meminta pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah SWT Maha Melihat apa yang kamu kerjakan“ (QS Al-Anfal : 72)

 

 

 

 

Hukum Tajwid

Lafal

Hukum Tajwid

Lafal

Hukum Tajwid

وَهَاجَرُوا

Mad Thabi’i

أَوْلِيَاءُ

Mad Jaiz Munfasil

قَوْمٍ بَيْنَكُمْ

Iqlab

أَنْفُسِهِمْ

Ikhfa’

 

Arti Perkata

Lafal

Arti

Lafal

Hukum Tajwid

إِنَّ

Sesungguuhnya

مَا لَكُمْ

Tidak ada bagi kalian (kewajiban)

الَّذِينَ آمَنُوا

orang-orang yang beriman

مِنْ وَلايَتِهِمْ

Dari menolong mereka  

وَهَاجَرُوا

dan mereka yang berhijrah

مِنْ شَيْءٍ

dari sesuatu / sedikitpun

وَجَاهَدُوا

dan mereka yang berhijrah

حَتَّى يُهَاجِرُوا

Sampai mereka hijrah

بِأَمْوَالِهِمْ

dengan harta mereka

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ

jika mereka meminta pertolongan kalian

وَأَنْفُسِهِمْ

dan jiwa mereka

فِي الدِّينِ

Dalam agama

فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Pada jalan Allah  

فَعَلَيْكُمُ

Maka wajib atas kalian

آوَوْا

memberikan perlindungan  

النَّصْرُ

Memberi pertolongan

وَنَصَرُوا

dan mereka menolong

إِلا عَلَى قَوْمٍ

kecuali terhadap kaum

أُولَئِكَ

mereka itulah  

بَيْنَكُمْ

Antara kalian

بَعْضُهُمْ

Sebagian  mereka

وَبَيْنَهُمْ

Antara mereka  

أَوْلِيَاءُ

Menjadi pelindung 

مِيثَاقٌ

Perjanjian

بَعْضٍ

Sebagian lain   

وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ

Dan Allah SWT atas apa yang kalian kerjakan

وَلَمْ يُهَاجِرُوا

Mereka yang belum /tidak hijrah

بَصِيرٌ

Maha melihat  

 

Kandungan Q.S Al-Anfal (8) ayat 72

 

·  Jalinan kasih sayang harus senantiasa saling lindung-melindungi antar kaum muslim dalam ketaatan 

·   Sesama orang beriman harus saling membantu, menolong dan memperkuat, dalam segala keadaan terutama saat menghadapi musibah dan kesulitan.

·   Perlu kesungguhan bagi setiap muslim untuk bersama-sama memikul beban berat perjuangan agar beban berat terasa lebih ringan dan mudah.

·  Keberhasilan dan kesusksesan sangat dipengaruhi komitmen yang tinggi, ikhtiar yang sungguh-sungguh dan kebersamaan dalam mengatasi segala persoalan dan suka dan duka dalam kebersamaan.

·  Perlunya umat melakukan hijrah di saat menghadapi situasi dan kondisi yang serba tidak menentu yang dapat mengancam keselamat jiwa raga serta iman dan taqwa. 

 

Hadist Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)

 

Artinya : “ Rasulullah SAW bersabda : Bukanlah orang kuat itu yang (biasa menang) saat bertarung/bergulat, tetapi orang kuat itu adalah yang (mampu) mengendalikan nafsunya ketika marah “ (H.R Bukhari, Muslim, Ahmad) 

 

Makna dan kandungan hadits 

§ Pengertian kuat dalam islam bukan yang selalu menang dapat bertarung,    berkelahi atau bergulat

§ Pentingnya kontrol atau mawas diri ketika meniti kehidupan.

§ Kemenangan dan keberhasilan hanya dapat diraih oleh orang-orang yang mampu mengendalikan dirinya, meredam hawa nafsunya saat marah, dan selalu meningkatkan kesabaran saat ditimpa musibah, masalah, dan duka nestapa dan ujian hidup lainnya.

 

Manfaat dan hikmah Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)

Dengan memiliki mujahadah an-nafs maka seseorang akan mendapatkan banyak manfaat dan hikmah seperti :

·       Menjadi pribadi yang taat dan patuh kepada Allah dan Rasulnya

·       Dapat bersikap hormat dan patuh kepada orang tua dan gurunya

·       Memiliki daya juang yang kuat dan kreatif dalam meraih cita-citanya

·       Tidak mudah menyerah dan putus asa dalam menghadapi kesulitan hidup

·       Memiliki pandangan jernih jauh kedepan dan tidak berfikiran sempit

·       Dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan meninggalkan perbuatan sia-sia

 

Menerapkan Perilaku pengendalian diri (Mujahadah an-Nafs)

Beberapa contoh perilaku yang mencerminkan sikap pengendalian  diri baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat :

1.  Menunaikan shalat 5 waktu tepat pada waktunya dan berjama’ah  di Masjid bagi kaum laki-laki  

2.  Bersyukur kepada Allah SWT dan Berbuat baik kepada orang tua, baik yang masih hidup atau sudah meninggal

3.  Membersihkan hati dari rasa sombong, ria, dendam, dengki dan sifat tercela lainnya

4. Memelihara lisan dari perkataan yang sia-sia atau tidak bermanfaat seperti bohong, fitnah, menggunjing, berbantah-bantahan dll.

5.  Menjauhi dan membersihkan usaha serta makanan dari yang subuhat terlebih yang diharamkan Allah swt

6.  Senantiasa mohon ampun dan bertaubat kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya.

7.  Bersabar dan Memaafkan kesalahan teman dan orang lain yang berbuat aniaya” kepada kita.

8.  Ikhlas  terhadap  segala  bentuk  cobaan dan musibah yang menimpa, dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan.