Memahami Makna Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs), Prasangka Baik (Husnuzzan) dan Persaudaraan (Ukhuwah)
1. Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)
Pengertian Mujahadah an-nafs
Secara bahasa
mujahadah berasal dari bahasa Arab yaitu
Jahada artinya bersungguh-sungguh, sedangkan an-nafs artinya jiwa, nafsu, diri. Jadi mujahadah an-nafs artinya perjuangan sungguh-sungguh
melawan hawa nafsu yang disenangi karena dapat berakibat buruk dan
bersungguh-sungguh menghindari perbuatan yang melanggar hukum-hukum Allah SWT.
Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujahadah an-Nafs)
adalah menahan diri dari segala
perilaku yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun juga orang lain, seperti sifat malas,boros,
dengki, serakah atau tamak
dll. Dalam literatur Islam, pengendalian diri juga
dikenal dengan istilah as-saum berarti puasa
atau menahan.
Puasa adalah salah satu sarana mengendalikan diri. Hal tersebut berdasarkan
hadis Rasulullah saw. yang artinya: “Wahai golongan pemuda!
Barangsiapa dari antaramu
mampu menikah, hendaklah dia nikah, yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi
barangsiapa tidak mampu, maka
hendaklah dia puasa, karena (puasa) itu menahan nafsu baginya.” (H.R.
Bukhari)
Jadi, jelaslah
bahwa pengendalian
diri diperlukan oleh setiap manusia agar
dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh
Allah Swt. Dapatkah kamu
memberikan contoh perilaku yang
menunjukkan sikap pengendalian diri?
Diskusikan dengan teman-temanmu.
Macam-macam Nafsu
Berdasarkan
firman Allah di dalam Al-Qur’an secara
umum nafsu manusia terbagi menjadi tiga, yaitu :
1) Nafsu
Ammarah, yaitu nafsu yang selalu mendorong manusia kepada perbutan buruk
atau kejahatan (QS Yusuf [12] ayat 53)
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لأمَّارَةٌ
بِالسُّوءِ إِلا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya : “dan aku tidak membebaskan diriku (dari
kesalahan), karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan , kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya
Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (Q.S Yusuf
[12] : 53)
2) Nafsu Lawwamah, yaitu nafsu
yang menyesali setiap perbuatan buruk yang dikerjakannya (QS Al-Qiyamah [75]
ayat 2)
وَلا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
Artinya : “dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali
(dirinya sendiri)“ (Q.S Al-Qiyamah [75] : 2)
3) Nafsu Muthmainnah, yaitu
nafsu yang tenang karena senantiasa ingat dan taat serta ikhlas menjadi hamba
Allah swt (QS Al-Fajr [89] ayat 27)
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ
Artinya : “Hai jiwa yang tenang “ (Q.S Al-Fajr [89] :
27)
B. Dalil ayat Al-qur’an tentang Pengendalian
Diri
Q.S Al-Anfal (8): 72
إِنَّ
الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ
بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ
شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ
النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya : “Sesungguuhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah
serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang
memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada muhajirin), mereka itu satu
sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi
belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka,
sampai mereka berhijrah. (tetapi) jika mereka meminta pertolongan kecuali
terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan
Allah SWT Maha Melihat apa yang kamu kerjakan“ (QS Al-Anfal : 72)
Hukum Tajwid
Lafal |
Hukum Tajwid |
Lafal |
Hukum Tajwid |
وَهَاجَرُوا |
Mad Thabi’i |
أَوْلِيَاءُ |
Mad Jaiz
Munfasil |
قَوْمٍ بَيْنَكُمْ |
Iqlab |
أَنْفُسِهِمْ |
Ikhfa’ |
Arti Perkata
Lafal |
Arti |
Lafal |
Hukum Tajwid |
إِنَّ |
Sesungguuhnya
|
مَا
لَكُمْ |
Tidak ada
bagi kalian (kewajiban) |
الَّذِينَ آمَنُوا |
orang-orang
yang beriman |
مِنْ
وَلايَتِهِمْ |
Dari
menolong mereka |
وَهَاجَرُوا |
dan mereka yang
berhijrah |
مِنْ شَيْءٍ |
dari sesuatu / sedikitpun |
وَجَاهَدُوا |
dan mereka yang
berhijrah |
حَتَّى
يُهَاجِرُوا |
Sampai mereka hijrah |
بِأَمْوَالِهِمْ |
dengan harta
mereka |
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ |
jika
mereka meminta pertolongan kalian |
وَأَنْفُسِهِمْ |
dan jiwa mereka
|
فِي الدِّينِ |
Dalam agama |
فِي سَبِيلِ اللَّهِ |
Pada jalan
Allah |
فَعَلَيْكُمُ |
Maka wajib
atas kalian |
آوَوْا |
memberikan perlindungan
|
النَّصْرُ |
Memberi
pertolongan |
وَنَصَرُوا |
dan mereka
menolong |
إِلا عَلَى قَوْمٍ |
kecuali
terhadap kaum |
أُولَئِكَ |
mereka itulah |
بَيْنَكُمْ |
Antara
kalian |
بَعْضُهُمْ |
Sebagian mereka |
وَبَيْنَهُمْ |
Antara
mereka |
أَوْلِيَاءُ |
Menjadi
pelindung |
مِيثَاقٌ |
Perjanjian |
بَعْضٍ |
Sebagian
lain |
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ |
Dan
Allah SWT atas apa yang kalian kerjakan |
وَلَمْ يُهَاجِرُوا |
Mereka yang
belum /tidak hijrah |
بَصِيرٌ |
Maha
melihat |
Kandungan Q.S Al-Anfal (8) ayat
72
· Jalinan kasih
sayang harus senantiasa saling lindung-melindungi antar kaum muslim dalam
ketaatan
· Sesama orang beriman harus saling membantu,
menolong dan memperkuat, dalam segala keadaan terutama saat menghadapi musibah
dan kesulitan.
· Perlu kesungguhan bagi setiap muslim untuk
bersama-sama memikul beban berat perjuangan agar beban berat terasa lebih
ringan dan mudah.
· Keberhasilan dan
kesusksesan sangat dipengaruhi komitmen yang tinggi, ikhtiar yang
sungguh-sungguh dan kebersamaan dalam mengatasi segala persoalan dan suka dan
duka dalam kebersamaan.
· Perlunya umat
melakukan hijrah di saat menghadapi situasi dan kondisi yang serba tidak
menentu yang dapat mengancam keselamat jiwa raga serta iman dan taqwa.
Hadist Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)
Artinya : “ Rasulullah SAW bersabda : Bukanlah orang kuat itu yang (biasa menang) saat bertarung/bergulat, tetapi orang kuat itu adalah yang (mampu) mengendalikan nafsunya ketika marah “ (H.R Bukhari, Muslim, Ahmad)
Makna dan kandungan hadits
§ Pengertian kuat
dalam islam bukan yang selalu menang dapat bertarung, berkelahi atau bergulat
§ Pentingnya
kontrol atau mawas diri ketika meniti kehidupan.
§ Kemenangan dan keberhasilan
hanya dapat diraih oleh orang-orang yang mampu mengendalikan dirinya, meredam
hawa nafsunya saat marah, dan selalu meningkatkan kesabaran saat ditimpa
musibah, masalah, dan duka nestapa dan ujian hidup lainnya.
Manfaat dan
hikmah Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs)
Dengan memiliki mujahadah an-nafs maka seseorang akan mendapatkan banyak
manfaat dan hikmah seperti :
·
Menjadi pribadi yang
taat dan patuh kepada Allah dan Rasulnya
·
Dapat bersikap
hormat dan patuh kepada orang tua dan gurunya
·
Memiliki daya juang
yang kuat dan kreatif dalam meraih cita-citanya
·
Tidak mudah menyerah
dan putus asa dalam menghadapi kesulitan hidup
·
Memiliki pandangan
jernih jauh kedepan dan tidak berfikiran sempit
· Dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan meninggalkan perbuatan sia-sia
Menerapkan Perilaku pengendalian diri (Mujahadah an-Nafs)
Beberapa contoh perilaku yang mencerminkan sikap
pengendalian diri baik di lingkungan keluarga, sekolah,
maupun masyarakat
:
1. Menunaikan shalat
5 waktu tepat pada waktunya dan berjama’ah di Masjid bagi kaum laki-laki
2. Bersyukur kepada Allah SWT dan Berbuat baik
kepada orang tua, baik yang masih hidup atau sudah meninggal
3. Membersihkan hati dari rasa sombong, ria,
dendam, dengki dan sifat tercela lainnya
4.
Memelihara lisan dari perkataan yang sia-sia atau tidak bermanfaat seperti bohong,
fitnah, menggunjing, berbantah-bantahan dll.
5. Menjauhi dan membersihkan usaha serta makanan
dari yang subuhat terlebih yang diharamkan Allah swt
6. Senantiasa mohon ampun dan bertaubat kepada
Allah SWT dengan sebenar-benarnya.
7. Bersabar dan Memaafkan kesalahan
teman dan orang lain yang
berbuat “aniaya” kepada
kita.