A. Pengertian shalat
Gamabar Shalat |
B.
Hukum Shalat
Hukum Melaksanakan Sholat antara adalah.
Sholat Wajib yaitu sholat yang harus dikerjakan oleh seorang muslim atau
muslimat apabila telah balig dan berakal
sehat serta tidak ada yang menghalangi untuk melakanakannya secara syar’i
seperti wanita yang sedang haid atu nifas, adapun sholat wajib itu adalah
sholat lima waktu sehari semalam.
Sholat Sunah yaitu sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan
oleh seorang muslim atau muslimat apabila telah balig dan berakal sehat sebagai ibadah tambahan seperti
sholat tahajud, dhuha, rawatib dll
Sholat Haram yaitu sholat yang tidak boleh dikerjakan
oleh seorang muslim atau muslimat apabila telah balig dan berakal sehat sesuai dengan ketentuan syariat
agama. adapun sholat yang haram itu
adalah sholat diwaktu matahari berwarna merah ketika terbit dipagi hari dan
terbenam disenja hari serta pada saat matahari tepat diatas kepala disiang hari
sebelum matahari tergelincir.
C. Syarat Wajib Shalat
Orang –orang yang
wajib melaksanakan sholat adalah orang – orang yang memenuhi keriteria sebagai
berikut yaitu : orang islam yang telah balig dan berakal sehat, suci dari haid
dan nifas bagi wanita, sedangkan
anak-anak belum ada kewajiban melainkan orang tuanya yang harus mengajarkan
sholat sejak dini.
D. Syarat sahnya Shalat
Sholat akan syah, atau
sholat itu akan diterima manakala memenuhi syarat yaitu 1. suci dari segala
macam hadas dan Najis baik, badan, pakaian maupun tempat sholatnya, 2. terpenuhi
syarat rukunnya, 3. Telah masuk waktu
sholat yang akan dikerjakannya, dan 4. Menghadap kearah kiblat terkecuali di
kendaran. 5.Menutup aurat bagi laki-laki dari pusat sampai lutut sedangkan untuk wanita seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.
E. Rukun shalat
Rukun shalat adalah
ucapan atau gerakan yang harus dilakukan oleh orang yang sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan
sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah) dan harus diulang
kembali.
Adapaun rukun sholat
menurut para ulama ahli fiqh ada 14
1. Berdiri bagi yang
mampu, bila tidak mampu berdiri maka dengan duduk, bila tidak mampu duduk maka
dengan berbaring secara miring atau terlentang.
2. Takbiratul Ihram
ketika memulai sholat
3. Membaca surat Al
Fatihah
4. Rukuk
5. I'tidal (berdiri
tegak bangkit dari rukuk)
6. Sujud
7. Bangun dari sujud
8. Duduk diantara dua
sujud (duduk iftirossy)
9. Tuma'ninah (diam
sebentar) dalam setiap rukun
10. Membaca tasyahud
Akhir
11. Duduk tawaruk
(duduk tasyahud Akhir)
12. Membaca Shalawat
atas Nabi pada Tasyahud Akhir
13. Tertib pada setiap
rukun-rukunnya
14. Membaca Salam
sambil menoleh kekanan satu kali
F.
Hal yang wajib dalam shalat
adalah bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya
dengan sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau
lupa maka orang yang sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.
1. Semua
takbir selain takbiratul ihram
2. Membaca : SUBHANA RABBIYAL A'DZIIM pada saat rukuk
3. Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
4. Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan sholat sendiri
5. Melafadzkan : SUBHANA….. pada saat sujud
6. Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud
7. Tasyahud awal
8. Duduk Tasyahud awal
2. Membaca : SUBHANA RABBIYAL A'DZIIM pada saat rukuk
3. Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
4. Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan sholat sendiri
5. Melafadzkan : SUBHANA….. pada saat sujud
6. Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud
7. Tasyahud awal
8. Duduk Tasyahud awal
G. Sunah-sunah dalam shalat
Hal yang sunnah dalam sholat adalah bagian sholat yang tidak
termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan solat baik ditinggalkan
secara sengaja maupun lupa. namun bila dikerjaan dengan ikhlas akan berpahala
diantarannya
1.
Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
2. Membaca do'a iftitah ( do’a pembuka sholat)
3. Membaca ta'awudz ketika memulai qiro'ah (bacaan) sebelum membaca surat Al-fatihah
4. Membaca surat dari Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk
6. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud pandangan pada jari tangan)
8. Memakai pakaian yang indah selain wajibnya menutup aurot dan menggunakan harum-haruman bagi laki-laki.
2. Membaca do'a iftitah ( do’a pembuka sholat)
3. Membaca ta'awudz ketika memulai qiro'ah (bacaan) sebelum membaca surat Al-fatihah
4. Membaca surat dari Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk
6. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud pandangan pada jari tangan)
8. Memakai pakaian yang indah selain wajibnya menutup aurot dan menggunakan harum-haruman bagi laki-laki.
H.
Perkara makruh dalam shalat
Perkara
makruh dalam sholat adalah perbuatan dalam sholat yang tidak membatalkan sholat
namun mengurangi nilai pahala dan kekhusukan sholat yang harus dihindari
1. Memejamkan dua mata
2. Menoleh tanpa keperluan
3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia
2. Menoleh tanpa keperluan
3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia
5. Menahan buang air atau angin yang sangat
I.
Hal-hal yang membatalkan shalat
1. Berbicara ketika sholat yang bukan bacaan shalat
2. Tertawa
3. Buang air atau angin
2. Tertawa
3. Buang air atau angin
4. Makan dan minum
5. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
6. Tersingkap / terbukanya aurat
7. Memalingkan badan dari arah kiblat
8. Menambah gerekan rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja
9. Mendahului imam dengan sengaja pada sholat berjama’ah
5. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
6. Tersingkap / terbukanya aurat
7. Memalingkan badan dari arah kiblat
8. Menambah gerekan rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja
9. Mendahului imam dengan sengaja pada sholat berjama’ah
10.
keluar darah haid waktu mengerjakan sholat
11.
Banyak bergerak
J.
Hikmah mendirikan shalat
Sholat adalah
tiang agama, ibadah yang akan dihisab pertama kali pada hari kiamat sebelum
amal ibadah yang lain, jika sholatnya baik dan benar maka ibadah yang lain akan
benar dan bila sholatnya rusak maka ibadah lainnyapun rusak pula, karena itu
sholat yang dilakukan dengan benar sesuai cara sholat dan sifat sholat Nabi
Muhammad SAW akan menuai berbagai kebaikan dan hikmah baik secara fisik seperti
kesehataan badan, prilaku atau akhlaq yang mulia maupun jiwa dengan mendatangkan ketenangan dan
ketentraman batin karena sholat merupakan dzikir untuk mengingat Allah yang paling baik dan
utama
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا
فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
Artinya : “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak
ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk
mengingat Aku.(Qs. Thoha(20) ayat 14)
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ
اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram
dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi
tenteram.”(Qs. Ar-rad(13):28)
dan sholat juga dapat mencegah diri
dari perbuatan yang keji dan munkar
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ
الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya
: Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat
itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya
mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah
yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.s Al-Ankabut(29):ayat
45)
Wawlohu a’lam bisshowab(dan
Allah lebih mengatahui perkara yang benar).