Iklan

Monday 7 November 2016

Rukun syarat wajib Sunnah dan ketentuan shalat lainnya



A.  Pengertian shalat
Gamabar Shalat
Apakah sholat itu?, Shalat adalah secara Bahasa (Etimologi) berarti Do'a Sedangkan menurut Istilah agama islam  atau Syari'ah  shalat adalah perkataan dan perbuatan/ gerakan  tertentu atau khusus yang dimulai dengan membaca takbir (takbiratul ihram) yaitu bacaan Allahu akbar sambil mengangkat kedua tangan  dan diakhiri dengan ucapan salam dengan menolehkan kesebelah kanan.

B. Hukum Shalat
Hukum Melaksanakan Sholat antara adalah.
Sholat Wajib yaitu sholat yang  harus dikerjakan oleh seorang muslim atau muslimat apabila telah balig dan  berakal sehat serta tidak ada yang menghalangi untuk melakanakannya secara syar’i seperti wanita yang sedang haid atu nifas, adapun sholat wajib itu adalah sholat lima waktu sehari semalam.

Sholat Sunah yaitu sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh seorang muslim atau muslimat apabila telah balig dan  berakal sehat sebagai ibadah tambahan seperti sholat tahajud, dhuha, rawatib dll

Sholat Haram yaitu sholat yang tidak boleh dikerjakan oleh seorang muslim atau muslimat apabila telah balig dan  berakal sehat sesuai dengan ketentuan syariat agama. adapun sholat yang haram  itu adalah sholat diwaktu matahari berwarna merah ketika terbit dipagi hari dan terbenam disenja hari serta pada saat matahari tepat diatas kepala disiang hari sebelum  matahari tergelincir.

C. Syarat Wajib Shalat
Orang –orang yang wajib melaksanakan sholat adalah orang – orang yang memenuhi keriteria sebagai berikut yaitu : orang islam yang telah balig dan berakal sehat, suci dari haid dan nifas bagi wanita,  sedangkan anak-anak belum ada kewajiban melainkan orang tuanya yang harus mengajarkan sholat sejak dini.

D. Syarat sahnya Shalat
Sholat akan syah, atau sholat itu akan diterima manakala memenuhi syarat yaitu 1. suci dari segala macam hadas dan Najis baik, badan, pakaian maupun tempat sholatnya, 2. terpenuhi syarat rukunnya, 3. Telah  masuk waktu sholat yang akan dikerjakannya, dan 4. Menghadap kearah kiblat terkecuali di kendaran. 5.Menutup aurat bagi laki-laki dari pusat sampai lutut sedangkan untuk wanita seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.

E. Rukun shalat
Rukun shalat adalah ucapan atau gerakan yang harus dilakukan oleh orang yang sholat  yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah) dan harus diulang kembali.

Adapaun rukun sholat menurut para ulama ahli fiqh ada 14 
1. Berdiri bagi yang mampu, bila tidak mampu berdiri maka dengan duduk, bila tidak mampu duduk maka dengan berbaring secara miring atau terlentang.
2. Takbiratul Ihram ketika memulai sholat
3. Membaca surat Al Fatihah  
4. Rukuk
5. I'tidal (berdiri tegak bangkit dari rukuk)
6. Sujud
7. Bangun dari sujud
8. Duduk diantara dua sujud (duduk iftirossy)
9. Tuma'ninah (diam sebentar) dalam setiap rukun
10. Membaca tasyahud Akhir
11. Duduk tawaruk (duduk tasyahud Akhir)
12. Membaca Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Akhir
13. Tertib pada setiap rukun-rukunnya
14. Membaca Salam sambil menoleh kekanan satu kali

F. Hal yang wajib dalam shalat
adalah bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.
1. Semua takbir selain takbiratul ihram
2. Membaca : SUBHANA RABBIYAL A'DZIIM pada saat rukuk 
3. Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
4. Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan sholat sendiri
5. Melafadzkan : SUBHANA…..  pada saat sujud 
6. Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud
7. Tasyahud awal
8. Duduk Tasyahud awal

G. Sunah-sunah dalam shalat
Hal yang sunnah dalam sholat adalah bagian sholat yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa. namun bila dikerjaan dengan ikhlas akan berpahala diantarannya  
1. Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
2. Membaca do'a iftitah ( do’a pembuka sholat)
3. Membaca ta'awudz ketika memulai qiro'ah (bacaan) sebelum membaca surat Al-fatihah
4. Membaca surat dari Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk
6. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud pandangan pada jari tangan)

8. Memakai pakaian yang indah selain wajibnya menutup aurot dan menggunakan harum-haruman bagi laki-laki.

H. Perkara makruh dalam shalat
Perkara makruh dalam sholat adalah perbuatan dalam sholat yang tidak membatalkan sholat namun mengurangi nilai pahala dan kekhusukan sholat yang harus dihindari
1. Memejamkan dua mata
2. Menoleh tanpa keperluan
3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia
5. Menahan buang air atau angin yang sangat

I. Hal-hal yang membatalkan shalat
1. Berbicara ketika sholat yang bukan bacaan shalat 
2. Tertawa
3. Buang air atau angin
4. Makan dan minum
5. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
6. Tersingkap / terbukanya aurat
7. Memalingkan badan dari arah kiblat
8. Menambah gerekan rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja 
9. Mendahului imam dengan sengaja pada sholat berjama’ah
10. keluar darah haid waktu mengerjakan sholat
11. Banyak bergerak

J. Hikmah mendirikan shalat

Sholat adalah tiang agama, ibadah yang akan dihisab pertama kali pada hari kiamat sebelum amal ibadah yang lain, jika sholatnya baik dan benar maka ibadah yang lain akan benar dan bila sholatnya rusak maka ibadah lainnyapun rusak pula, karena itu sholat yang dilakukan dengan benar sesuai cara sholat dan sifat sholat Nabi Muhammad SAW akan menuai berbagai kebaikan dan hikmah baik secara fisik seperti kesehataan badan, prilaku atau akhlaq yang mulia  maupun jiwa dengan mendatangkan ketenangan dan ketentraman batin karena sholat merupakan dzikir  untuk mengingat Allah yang paling baik dan utama

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي

Artinya  : “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku.(Qs. Thoha(20) ayat 14)

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.”(Qs. Ar-rad(13):28)

dan sholat juga dapat mencegah diri dari perbuatan yang keji dan munkar

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Artinya  : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.s Al-Ankabut(29):ayat 45)


Wawlohu a’lam bisshowab(dan Allah lebih mengatahui perkara yang benar).