Iklan

Saturday, 21 January 2017

Hadist Arba'in 1



Hadits Arba’in Ke-1:  tentang Niat Ikhlas

 
Hadist Arba'in 1

Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’” (Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadits)

Kedudukan Hadits

Materi hadits pertama ini merupakan pokok agama. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Ada Tiga hadits yang merupakan poros agama, yaitu hadits Úmar, hadits Aísyah, dan hadits Nu’man bin Basyir.” Perkataan Imam Ahmad rahimahullah tersebut dapat dijelaskan bahwa perbuatan seorang mukallaf bertumpu pada melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Inilah halal dan haram. Dan diantara halal dan haram tersebut ada yang mustabihat (hadits Nu’man bin Basyir). Untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dibutuhkan niat yang benar (hadits Úmar), dan harus sesuai dengan tuntunan syariát (hadits Aísyah).

Setiap Amal Tergantung Niatnya

Diterima atau tidaknya dan sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya. Demikian juga setiap orang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya dalam beramal. Dan yang dimaksud dengan amal disini adalah semua yang berasal dari seorang hamba baik berupa perkataan, perbuatan maupun keyakinan hati.

Fungsi Niat
Niat memiliki 2 fungsi:
1. Jika niat berkaitan dengan sasaran suatu amal (ma’bud), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal kebiasaan.
2. Jika niat berkaitan dengan amal itu sendiri (ibadah), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara satu amal ibadah dengan amal ibadah yang lainnya.

Pengaruh Niat yang Salah Terhadap Amal Ibadah
Jika para ulama berbicara tentang niat, maka mencakup 2 hal:
1. Niat sebagai syarat sahnya ibadah, yaitu istilah niat yang dipakai oleh fuqoha’.
2. Niat sebagai syarat diterimanya ibadah, dengan istilah lain: Ikhlas.
Niat pada pengertian yang ke-2 ini, jika niat tersebut salah (tidak Ikhlas) maka akan berpengaruh terhadap diterimanya suatu amal, dengan perincian sebagai berikut:
a. Jika niatnya salah sejak awal, maka ibadah tersebut batal.
b. Jika kesalahan niat terjadi di tengah-tengah amal, maka ada 2 keadaan:
- Jika ia menghapus niat yang awal maka seluruh amalnya batal.
- Jika ia memperbagus amalnya dengan tidak menghapus niat yang awal, maka amal tambahannya batal.
c. Senang untuk dipuji setelah amal selesai, maka tidak membatalkan amal.

Beribadah dengan Tujuan Dunia
Pada dasarnya amal ibadah hanya diniatkan untuk meraih kenikmatan akhirat. Namun terkadang diperbolehkan beramal dengan niat untuk tujuan dunia disamping berniat untuk tujuan akhirat, dengan syarat apabila syariát menyebutkan adanya pahala dunia bagi amalan tersebut. Amal yang tidak tercampur niat untuk mendapatkan dunia memiliki pahala yang lebih sempurna dibandingkan dengan amal yang disertai niat duniawi.

Hijrah
Makna hijrah secara syariát adalah meninggalkan sesuatu demi Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah artinya mencari sesuatu yang ada disisi-Nya, dan demi Rasul-Nya artinya ittiba’ dan senang terhadap tuntunan Rasul-Nya.
Bentuk-bentuk Hijrah:
1. Meninggalkan negeri syirik menuju negeri tauhid.
2. meninggalkan negeri bidáh menuju negeri sunnah.
3. Meninggalkan negeri penuh maksiat menuju negeri yang sedikit kemaksiatan.
Ketiga bentuk hijrah tersebut adalah pengaruh dari makna hijrah.

menuju Menu utama Hadist Arba'in

Sumber:
Hadist web, www.islamhouse.com
 Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)

Hadist Arba'in



Apakah Hadist Arba'in An-Nawawi itu ?

Arba'in An-Nawawi adalah kitab kumpulan hadits yang sangat terkenal karya Syeh Imam Nawawi . Berisi 42 hadits-hadits yang sangat mendasar bagi pembentukan pemahaman seseorang akan hakekat Dienul Islam. Maka sudah semestinya bagi setiap muslim untuk mempelajarinya dengan pemahaman yang benar.

Terdorong untuk membantu saudaranya dalam memahami hadits-hadits tersebut, penulis bersama ikhwan mahasiswa mengadakan dauroh kitab Arba’in. Untuk memudahkan peserta dauroh, penulis terpanggil untuk membuat ringkasan syarah. Penulis memandang bahwa syarah Syaikh Sholeh Alu Syaikh sangat bermanfaat.

Karena beliau menyampaikan penjelasan dengan mendahulukan hal-hal yang sangat mendasar sebagai landasan untuk memahami Dienul Islam lebih lanjut. Disamping bahwa syarah tersebut beliau sampaikan dalam forum dauroh yang diadakan di negaranya baru-baru ini. Maka diharap lebih sesuai dengan kebutuhan umat dewasa ini.

Karena ringkasan ini disusun dalam waktu yang sangat singkat, maka tentu saja banyak kekurangan. Maka penulis mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca.

Adapun ke 42 hadist tersebut adalah tentang :
Hadist Ke 13 : Cinta sesama Muslim
Hadist Ke 14 : Larangan berzina, membunuh dan Murtad
Hadist Ke 15 : Berkata Baik dan memuliakan tetangga
Hadist Ke 16 : Mengendalikan  Marah
Hadist Ke 17 : Perintah berbuat kebaikan
Hadist Ke 18 : Bertaqwa diamana saja
Hadist Ke 19 : Minta tolong kepada Allah
Hadist Ke 20 : Sifat Malu
Hadist Ke 21 : Iman dan Istiqomah
Hadist Ke 22 : Mengamalkan Syari’at Islam
Hadist Ke 23 : Dzikir dan keutamaannya
Hadist Ke 24 : Larangan berbuat dzalim
Hadist Ke 25 : Shadoqoh kepada Istri
Hadist Ke 26 : Macam-macam Shodaqoh
Hadist Ke 27 : Kebaikan Menentramkan keburukan menggelisahkan
Hadist Ke 28 : Sunah Khulafaur Rasyidin
Hadist Ke 29 : Amalan yang mengantar ke syurga
Hadist Ke 30 : Patuh pada perintah dan larangan
Hadist Ke 31 : Zuhud terhadap dunia
Hadist Ke 32 : Menghindari hal-hal yang merusak
Hadist Ke 33 : Penuduh dan tertuduh
Hadist Ke 34 : Amar Ma’ruf nahi munkar
Hadist Ke 35 : larangan saling mendengki
Hadist Ke 36 : Balasan bagi penolong
Hadist Ke 37 : Pahala kebaikan berlipat ganda
Hadist Ke 38 : Amalan sunah mendatangkan cinta Allah
Hadist Ke 39 : kesalahan yang dimaafkan
Hadist Ke 40 : Tidak menunda-nunda amal shaleh
Hadist Ke 41 : Menundukan hawa nafsu
Hadist Ke 42 : Allah swt Maha pengampun

Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)

Monday, 19 December 2016

Hukum dan cara berTaubat serta kisah Taubat



Hukum dan cara berTaubat serta kisah Taubatnya pembunuh 99 orang
Apakah taubat itu? Taubat secara bahas artinaya kembali sedangkan menurut istilah taubat adalah kembali menuju kepada keridhoaan Allah swt setelah melakukan kesalahan atau dosa yang menyebabkan seorang hamba keluar atau menjauh dari jalan keridhoaannya karena dorongan hawa nafsu yang rendah dan  kejahilan yang ada padanya.
   
Perintah Taubat Nashuha
Al-Qur’an suarat At-Tahrim (66) : 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
artinya : 
"Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu".( Qs. At-Tahrim (66) : 8)

Taubat nashuha adalah taubat tang sebenarnya atau taubat murni  itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat sebagaimana di bawah ini, yaitu:
(a)  Semua hal-hal yang mengakibatkan diterapi seksa, kerana berupa perbuatan yang dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi.
(b)  Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.
(c)   Segala   perbuatannya   jangan   dicampuri   apa-apa   yang mungkin dapat mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merosakkan taubatnya itu.

Hukum dan cara Bertobat
Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak seseorang  manusia yang  lain,  maka  untuk  bertaubat  itu  harus menetapi tiga macam syarat, yaitu:
Pertama hendaklah menghentikan sama sekali seketika itu juga dari kemaksiatan yang dilakukan,
kedua ialah supaya merasa menyesal kerana telah melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya.
Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya.

Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syarat-syaratnya itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah supaya melepas-kan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya.

Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebahagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu, demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlul haq, namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati.

Jaminan Ampunan bagi yang  mau bertaubat
Seorang yang berbuat dosa lalu membersihkan diri (wudhu atau mandi), kemudian ia shalat dan memohon pengampunan Allah maka Allah akan mengampuni dosanya. Setelah berkata demikian Rasulullah mengucapkan firman Allah surat Ali Imran ayat 135:
 "Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji mereka itu sedang mereka mengetahui." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah orang yang  Bertaubat setelah membunuh 99 orang
Dari Abu Said, iaitu Sa'ad bin Sinan al-Khudri r.a. bahawasanya Nabiullah s.a.w. bersabda: "Ada seorang lelaki dari golongan ummat yang sebelummu telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, kemudian ia menanyakan tentang orang yang teralim dari penduduk bumi, lalu ia ditunjukkan pada seorang pendeta. la pun mendatanginya dan selanjutnya berkata bahawa sesungguhnya ia telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, apakah masih diterima untuk bertaubat. 

Pendeta itu menjawab: "Tidak dapat." Kemudian pendeta itu dibunuhnya sekali dan dengan demikian ia telah menyempurnakan jumlah  seratus dengan  ditambah  seorang  lagi  itu.  Lalu  ia bertanya lagi tentang orang yang teralim dari penduduk bumi, kemudian ditunjukkan pada seorang yang alim, selanjutnya ia mengatakan bahawa sesungguhnya ia telah membunuh seratus manusia, apakah masih diterima taubatnya. 

Orang alim itu menjawab: "Ya, masih dapat. Siapa yang dapat menghalang-halangi antara dirinya dengan taubat itu. Pergilah engkau ke tanah begini-begini, sebab di situ ada beberapa kelompok manusia yang sama menyembah Allah Ta'ala, maka menyembahlah engkau kepada Allah itu bersama-sama dengan mereka dan janganlah engkau kembali ke tanahmu sendiri, sebab tanahmu adalah negeri yang buruk." Orang itu terus pergi sehingga di waktu ia telah sampai separuh perjalanan, tiba-tiba ia didatangi oleh kematian.

Kemudian bertengkarlah untuk mempersoalkan diri orang tadi malaikat kerahmatan dan malaikat siksaan - yakni yang bertugas memberikan kerahmatan dan bertugas memberikan siksa, malaikat kerahmatan berkata: "Orang ini telah datang untuk bertaubat sambil menghadapkan hatinya kepada Allah Ta'ala." Malaikat siksaan berkata: "Bahawasanya orang ini sama sekali belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun."

Selanjutnya ada seorang malaikat yang mendatangi mereka dalam bentuk seorang manusia, lalu ia dijadikan sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi, yakni dijadikan hakim pemutusnya - untuk menetapkan mana yang benar. Ia berkata: "Ukurlah olehmu semua antara dua tempat di bumi itu, ke mana ia lebih dekat letaknya, maka orang ini adalah untuknya - maksudnya jikalau lebih dekat ke arah bumi yang dituju untuk melaksanakan taubatnya, maka ia adalah milik malaikat kerahmatan dan jikalau lebih dekat dengan bumi asalnya maka ia adalah milik malaikat siksaan." Malaikat-malaikat itu mengukur, kemudian didapatinya bahawa orang tersebut adalah lebih dekat kepada bumi yang dikehendaki -yakni yang dituju untuk melaksanakan taubatnya. Oleh sebab itu maka ia dijemputlah oleh malaikat kerahmatan." (Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat yang shahih disebutkan demikian: "Orang tersebut lebih dekat sejauh sejengkal saja pada pedesaan yang baik itu - yakni yang hendak didatangi, maka dijadikanlah ia termasuk golongan penduduknya."

Dalam riwayat lain yang shahih pula disebutkan: Allah Ta'ala lalu mewahyukan kepada tanah yang ini - tempat asalnya - supaya engkau menjauh dan kepada tanah yang ini - tempat yang hendak dituju - supaya engkau mendekat - maksudnya supaya tanah asalnya itu memanjang sehingga kalau diukur akan menjadi jauh, sedang tanah yang dituju itu menyusut sehingga kalau diukur menjadi dekat jaraknya. Kemudian firmanNya: "Ukurlah antara keduanya." Malaikat-malaikat itu mendapatkannya bahawa kepada yang ini -yang dituju - adalah lebih dekat sejauh sejengkal saja jaraknva. Maka orang itupun diampunilah dosa-dosanya."
Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Orang tersebut bergerak - amat susah payah kerana hendak mati - dengan dadanya ke arah tempat yang dituju itu."
Do’a Syayidul istighfar 


 "Ya Allah, Engkaulah Tuhanku. Tiada Tuhan kecuali Engkau. Engkau Penciptaku dan aku hambaMu yang tetap dalam kesetiaan dan janjiku sepanjang kemampuanku. Aku kembali kepada-Mu dengan kenikmatan dan kembali kepada-Mu dengan dosaku. Maka ampunilah aku. Sesungguhnya tiada pengampun dosa-dosa kecuali Engkau."

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mengucapkan doa itu dengan penuh keyakinan pada siang hari dan ternyata wafat pada hari itu sebelum senja maka dia tergolong penghuni surga. Barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dengan penuh keyakinan dan wafat sebelum subuh maka dia tergolong penghuni surga pula." (HR. Bukhari)

Sumber:
 Riyadhus shalihin - Imam an Nawawi 7 neezam7  http://hikmah.sitesled.com a_nizam_7@yahoo.com
1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press