Iklan

Friday 28 October 2016

Cara wudhu yang benar menurut Syariat Islam



Cara wudhu yang benar menurut  Syariat Islam,


Berwudhu  artinya bersuci  yaitu suatu kegitan bersih –bersih ketika hendak melakukan sholat karena mempunyai hadast kecil yang dimulai dengan niat dan diakhiri dengan tertib. Berwudhu dilakukan dalam kondisi badan bersih dan suci dari Nazis serta hadas besar( seperti  Haid, Nifas atau setelah bersetubuh dan belum mandi wajib). 

1.      Perintah berwudhu  Qs. Al-maidah (5) : ayat 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, 

2.      Hukum berwudhu
Hukum berwudu ada dua yaitu

1. Wajib bila kita hendak sholat karena Wudhu merupakan syarat syahnya  sholat

حديث أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya  : Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Allah tidak menerima shalat seorang yang berhadats sehingga wudhu (Bukhari, Muslim). Yakni hadats kecil yang hanya mewajibkan wudhu' seperti kentut dan sebagainya.
2. Sunah artinya bila berwudhu lebih utama dan mendapat pahala seperti :
a. ketika akan membaca Al-Qur’an
b. Ketika akan berangkat tidur
c. untuk Memperbaharui wudhu yang sudah lama walaupun merasa belum batal
d. Setelah hubungan suami istri
e. Sebelum mandi wajib
f. Untuk menjaga kesucian setiap kali batal wudhunya agar selalu suci
g. Setelah makan daging unta pada saat akan sholat dan sebelumnya telah berwudu   
  
3.      Contoh  wudhu yang benar menurut syariat islam seperti nabi Muhammad saw

حديث عَبْدِ الله بْنِ زَيْدٍ سُئِلَ عَنْ وُضُوءِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ، وَاسْتَنْثَرَ بِثَلاَثِ غَرَفَاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَينِ
Artinya : Abdullah bin Zaid r.a. ketika ditanya tentang wudhu'nya Nabi saw. ia minta mangkok berisi air, lalu ia wudhu', menyontohkan wudhu' Nabi saw. Maka menuangkan air ke tangan dan membasuh kedua tapak tangan tiga kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam mangkok lalu kumur dan menghirup air dan mengeluarkannya dari hidung tiga kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam air dan membasuh muka tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan hingga siku dua kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam air lalu mengusap kepalanya dari muka ke belakang satu kali, kemudian membasuh kedua kaki hingga mata kaki. (Bukhari, Muslim).
4.      Rukun Wudhu

Rukun wudhu adalah pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan seseorang pada saat dia berwudhu dan bila ditinggalkan maka wudhunya tidak syah atau batal sehingga apabila dia melaksanan sholat sholatnya pun tidak syah karena itu wudhunya harus diulang kembali.

Adapun Rukun wudhu itu terdiri dari :
1.      Niat berwudhu karena taat dan berharap keridhoan Allah swt dan membaca Basmalah  
2.      Membasuh wajah satu kali
3.      Membasuh tangan sampai siku satu kali
4.      Membasuh kepala satu kali
5.      Membasuh kedua telapak kaki hingga mata kaki satu kali
6.      Tertib artinya mendahulukan sesuai urutan dari 1 s/d 6

5.      Perkara yang membatalkan wudhu
Perkara-perkara yang dapat membatalkan wudhu adalah suatu keadaan yang dapat mengakibatkan wudhunya batal sehingga orang yang bersangkutan wajib untuk mengulangi wudhunya kembali

Perkara-perkara yang dapat membatalkan wudhu diantaranya :
1.      Keluarnya angin atau air dari dua jalan
2.      Datangnya haid atau nifas bagi wanita
3.      Keluarnya air nutfah (mani) atau sperma
4.      Berhubungan intim suami istri
5.      Hilangnya kesadaran akal seperti pingsan atau gila
6.      Tidur bukan dalam posisi duduk bersila atau menutup rapat celah keluarnya angin karena dikawatirkan tanpa sadar buang angin pada saat tidur
7.      Murtad keluar dari agama islam

6.      Sunah dalam berwudhu
Sunah dalam berwudhu adalah perbuatan – perbuatan yang bila dikerjakan berpahala namun bila ditinggalkan tidak berdosa dan tidak merusak atau membatalkan wudhunya namun lebih utama bila dilakukan.

Diantara sunah wudhu adalah :
1.      Berkumur dan menghirup air kehidung
Artinya : “Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air”. (H.r oleh Abu Dawud dan Nasa'i.)

2.      Mendahulukan anggota tubuh yang kanan  
Artinya : “Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan."  (H.r. Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah).

3.      Melebihkan sedikit anggota tubuh yang dibasuh dan tidak berlebihan
Artinya “Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya”. (H.r.Muttafaq Alaihi, menurut riwayat Muslim).

4.      Mengulangi tiap anggota yang dibasuh tiga kali
Artinya : “Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya, lalu berkumur, dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali.”(H.r. Muttafaq Alaihi.)

5.      Berhemat dalam menggunakan air
Artinya : “Dari Anas r.a, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho' hingg lima mud air”. (H.r. Muttafaq Alaihi).

6.      Membaca dua kalimat syahadat dan berdo’a setelah selesai berwudhu
Artinya : “Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna, kemudian berdo'a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya,-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): "Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."

7.      Hikmah berwudhu
1.      Menghapus dosa
“Barangsiapa berwudhu dengan baik keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya sampaipun dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)

2.      Memberi cahaya pada hari hisab di mahsar
Umatku akan tampil pada hari kiamat dengan wajah bersinar, tangan serta kakinya berkilauan dari bekas-bekas wudhu. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

3.      Dapat Memilih Pintu masuk syurga
Artinya : “ Seorang yang selesai berwudhu dengan baik lalu mengucapkan dua kalimat syahadat, maka akan terbuka baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia dapat memasuki pintu yang mana saja dia kehendaki”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

4.      Menjaga kebersihan dan kesehatan
Orang yang rajin berwudhu minimal 5 kali sehari maka anggota tubuh yang dibasuh pada saat berwudhu akan selalu terjaga kebersihan dan kesehataanya karena kotoran yang melekat seperti debu atau partikel bebas yang jahat akan selalu dibersihkan sehingga tidak tumbuh dan berkembang menjadi penyakit.

5.      Memberikan efek ketenangan  dalam jiwa
Syaitan diciptakan dari api dan api akan padam bila disiram air karena itu nabi menganjurkan bila seseorang marah yang merupakan api yang di sulut syaitan untuk berwudhu dan dampaknya bila kita rajin berwudhu akan dapat mengurangi rasa amarah dan berganti menjadi ketenangan dalam hati
 
Demikan tatacara berwudhu dan hal-hal yang terkait dengan wudhu semoga bermanfaat
Wallohu a’lam bis showab
Wassalamu’alikum  wr wb

Surat Al-Ma’idah ayat 51 beserta arti dan tafsirnya




Surat Al-Ma’idah adalah surat  yang ke 5 dalam Al-Qur’an setelah surat An-Nisa dan termasuk suarat Madaniyah atau suarat yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw setelah Nabi dan para sahabat yang tergabung dalam Barisan Muhajirin Hijrar ke kota Yatsrib yang kemudian dikenal dengan nama Madinatul Munawaroh atau kota yang bercahaya karena dari Madinahlah ahirnya dapat berkembang dengan pesat setelah sebelumnya lebih kurang 13 tahun nabi berdakwah diMekah  kurang  mendapat sambutan dari penduduknya kecuali sebagian kecil saja.

Arti  Al-Ma’idah  sendiri adalah Hidangan dimana nama surat ini diambil dari ayat 112 yang didalamnya menjelaskan tentang pengikut nabi Isa as yang memohon agar nabi isa berdo’a kepada Alla swt supaya  menurunkan hidangan buat mereka dari langit.

إِذْ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ رَبُّكَ أَنْ يُنَزِّلَ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ قَالَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya : (Ingatlah), ketika pengikut-pengikut Isa berkata: "Hai Isa putra Maryam, bersediakah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?" Isa menjawab: "Bertakwalah kepada Allah jika betul-betul kamu orang yang beriman".   

Dalam kesempatan ini kita akan membahas tentang ayat 51 diamana ayat ini menjelang pilkada ramai dibicarakan  baiaklah kita mulai saja dengan pemahaman tentang Al-Ma’idah ayat 51.

Sebagaimana telah kita ketahui Al-Maidah berarti hidangan yang dimasa nabi Isa berarti hidangan atau makanan jasmani dari langit maka untuk kita Al-Qur’an dan ayat-ayatnya bermakna hidangan ruhani atau spiritual.

Lalu  apa makna angka ayat 51ini,  berdasarkan awal ayat panggilan yang tersebut dalam ayat itu adalah orang yang beriman maka 51 dapat kita artikan dengan :
5 berarti 5 rukun islam
1 berarti rukun Ihsan
Kemudian Jumlah angka  5+1 = 6 berarti rukun Iman yang 6

Qs. Al-Maidah ayat 51

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.”

Tafsir ayat tersebut diatas dapat kita fahami beberapa pokok kandungan penggalan kalimat sebagai berikut :

1.      Kalimat “Hai orang-orang yang beriman” mengindikasikan bahwa ayat ini berupa seruan khusu kepada orang yang beriman kepada rukun iman saja sedangkan manusia secara umum tidak dipanggil karena itu maka orang yang masih ada iman didalam dadanya termasuk orang yang mendapat seruan ini.

2.      Kalimat “ janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” Adalah kalimat perintah larangan, yaitu perintah untuk mnjauhi atau tidak melakukan perbuatan dalam hal ini adalah mengangkat pemimpin atau wali dari kalangan orang Yahudi atau Nasrani.

3.      Mengapa orang beriman dilarang mengambil wali orang Yahudi atau nasrani menjadi pemimpin orang beriman? Disana juga dijelaskan bahwa “sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain”. Artinya orang yahudi itu pemimpin buat orang yahudi dan orang Nasrani pemimpin buat orang Nasrani ini bermakna orang islam harus dapat bertoleransi dengan orang Yahudi dan Nasrani bahwa mereka berhak juga memimpin umatnya sekaligus bagi orang yang beriman bermakna konsisten dengan keimanannya untuk mengambil pemimpin dari orang yang beriman juga.

4.      Kalimat “ Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” Artinya Orang beriman bila ingin disebut orang yang benar-benar beriman tidak bermental ganda disatu sisi mengaku beriman namun disisi lain enggan atau menolak panggilan Allah untuk mentaati seruannya.

Qs. Al-Baqoroh (2) : 120

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ
Artinya : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟ متفق عليه واللفظ للبخاري 

Artinya : Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh-sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk ke liang dhobb niscaya kalian juga akan mengikutinya”. Kami bertanya, Wahai Rasulullah apakah yang engkau maksudkan orang Yahudi dan Nasrani? Beliau bersabda, “Siapa lagi(kalau bukan mereka)?”(Muttafaqun 'alaih, sesuai redaksi Bukhari)

5.      Dan akhirnya ayat ini ditutup dengan kalimat “sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.” Allah tidak senang kepada orang yang mengaku beriman tapi tidak menyambut seruannya dengan ikhlas.

Intinya Qs. Al-Ma’idah ayat 51 memerintahkan agar orang beriman itu :
1.      Dapat bertoleransi kepada perbedaan
2.      Komitmen untuk berpegang teguh menta’ati seruan Allah swt
3.      Dan konsekwensi atau tanggung jawab atas pilihan hidup
Demikian semoga bermanfa’at Wawlohu a’lam bishowab, terimaksih

Wassalam,

Sunday 23 October 2016

Mengapa Harus Menunda Nikah



Bingung belum nikah?  Susah dapat jodoh yang ideal ? banyak orang yang belum mau menikah atau masih menunda-nunda untuk menikah padahal secara kasat mata nampak dengan jelas bahwa orang tersebut sudah sangat layak untuk menjadi bapak atau ibu tetapi dengan berbagai alasan belum juga mau menikah

1.     Alasan Belum Menikah  

-         Karena Alasan Fisik Belum Cocok
Mencari dan menemukan criteria yang cocok memang tidak mudah, kadang cocok dengan penampilan fisiknya tapi tidak cocok dengan prilakunya, kadang cocok dengan prilakunaya tapi tidak cocok dengan dengan kecantikan atau ketampanannya, kadang cocok dengan kepintarannya tapi tidak cocok dengan kondisi keluargannya, dan ternyata memeng seperti itulah kondisi setiap orang, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

-         Karena Alasan Ekonomi Belum Mapan Takut Tidak Bisa Menafkahi
Selanjutnya ada orang yang tidak atau belum berani nikah karena merasa miskin dan belum mapan sehingga dia berfikir mau dikasih makan apa anak istri saya kalau saya masih sepeti ini.

Qs. An-Nur (24): 32
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya  : “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

-         Karena Alasan Umur Merasa Belum Dewasa
Orang sekarang memang secara mental lama dewasanya tetapi secara sexual sangat cepat matangnya, kadang umur sudah  lebih 25 tahun atau  bahkan lebih masih menganggap belum dewasa padahal usia seperti itu sudah cukup matang untuk membangun rumah tangga.
  
-         Karena Alasan Karier
Kekawatiran untuk terhambat karirnya juga sering menghantui orang yang mau menikah padahal realitanya banyak orang yang sukses dalam karirnya justru  ketika dia telah berum tangga dan mempunyai anak karena barangkali ada orang –orang dekat yang selalu member motivasi dan mendukung karirnya sehingga bisa lebih terpacu dan focus dalam bekerja.

2.      Kenapa harus nikah

-          Supaya pahala  ibadahnya sempurna
Orang yang sudah berumah tangga dia selalu bekerja bukan untuk dirinya saja sementara yang belum menikah biasanya hanaya untuk dirinya saja karena itu nilai ibadahnya separuh dari orang yang berumah tangga, hadist Nabi saw yang artinya :
Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi”. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)

-          Supaya hidupnya lebih tenang
Bila seseorang itu menikah dan berniat karena ibadah pasti akan mendapatkan ketenangan namun bila ada motif lain tentu saja kembali kepada niatnya tersebut karena ini merupakan karuni dari Allah swt
Qs. Ar- Rum (30) : 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya :
 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.

-          Supaya ada yang ngurus
Orang yang sudah berumah tangga hidupnya akan lebih terpola dan teratur karena sudah ada yang mengurus.

-          Supaya jadi kaya
Suatu ketika ada seorang sahabat datang kepada Nabi saw mengadukan prihal dirinya bahwa dia hidup miskin dan serba kekurangan maka kemudian nabi menyarankan kepadanya agar ia menikah agar menjadi kaya, barangkali diantara kita akan berkomentar buat sendiri aja susah kok malah mau nikah, inilah logika kebanyakan orang yang kurang yakin dengan rahmat Allah swt yang  selalu member rizki kepada setiap orang tanpa perhitungan.  

-          Supaya punya keturunan 
Makin berlama-lama menunda pernikahan maka akan makin sulit mempunyai keturunan apalagi bagi kaum hawa dimana biasanya selah berusia diatas 40 tahunan aka ada suatu masa yang disebut monopouse untuk itu bila ingin mempunyai penerus yakin kan diri untuk segera ikhtiar do’a dan tawakal agar segera berjodoh.

3.      Siapa yang nyuruh nikah

-          Allah dan rasulnya
Nikah adalah perintah Allah swt sang pencipta yang tahu persis keadaan manusia yang memerlukan teman atau pasangan dalam hidupnya demikan pula Rasul utusannya memerintahkan hal yang sama sebagaiman bisa kita jumpai dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan juga Hadist-hadis Nabi saw diantaranya :
Qs. An-Nisa (4) : ayat 3
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا
Artinya :
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.

Dan Hadist Nabi saw  yang artinya : “Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya.” (HR. Bukhari)

-          Orang tua dan keluarga
Kalau ada anak bujang atau gadis yang sudah berumur layak berumah tangga tapi masih menunda-nunda biasanya yang paling bingung, sedih juga kasihan adalah orang tua dan keluarga dekat lainnya dan mereka tidak akan bosan-bosan untuk bertanya dan member saran yang pada intinya kapan akan menikah.
   
-          Orang yang peduli
Orang dekat yang kenal dengan kita biasanya juga bertanya seperti pertanyaan orang tua dan keluarga dekat bila kita masih sendiri.

-          Diri sendiri
Bisa berbentuk keluh kesah dikala sedang sendiri atau dikala mendapat undangan dari teman yang resepsi “ kapan saya Nikah? “
   
4.      Sebab-sebab menentukan pilihan

Pada umumnya orang menikah itu sebagimana hadist nabi menghendaki calon pasangan yang memiliki kecantikan, kekayaan, keturunan, dan  agama yang baik. Hadist nabi saw : Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)

Dalam hadist yang lainnya Nabi bersabda  yang artinya :
“Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya”. (HR. Bukhari)

Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh (2) : 221
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

5.      Temukan  Jodoh ideal  anda

-          Lihat kondisi diri sendiri
Setiap orang menginginkan jodoh yang ideal sangat maksimal dan menentukan criteria yang tinggi  tanpa melihat keadaan diri akhirnya sulit menenmukan keriteria itu bukan karena tidak ada, sebetulnya banyak juga Cuma yang banyak itu ternyata yang bersangkutan tidak masuk criteria mereka  untuk itu sebelum menentukan criteria calon pendamping introspeksi adalah jalan yang terbaik dan perlu difahami bahwa tidak ada manusia yang sempurna pasti setiap pribadi memiliki plus minus.

-          Temukan yang sekufu atau sederajat
Setelah kita introspeksi dengan jujur maka action selanjutnya adalah mencari yang sesuai dengan keadaan diri kita dalam istilah agama sekufu atau sederajat atau kalaupun ada perbedaan tidak mencolok baik dari kecantikan, kepintaraan, umur, kekayaan atau pun kepribaidian lainnya karena nantinya bila kita berangkat dari kondisi yang relative seimbang akan mudah untuk dapat memahami satu dengan lainnya,

-          Jangan lupa berdo’a
Sehebat apa pun kondisi seseorang ujung-ujungnya kita menyerah kepada takdir karena itulah kita berharap yang menjadi takdir hidup kita adalah takdir yang Allah swt kehendaki itu memberikan kenyamanan dalam menerimanya dan salah satu caranya adalah dengan meminta kepadanya.

Demikian semoga bermanfaat.Waalohu a’lam bishowab,
Wassalamu ‘alikum wr wb.

baca juga : sunahkah mencukur bulu kemaluan
                   Rukun Iman, Islam dan Ihsan