Iklan

Friday, 28 October 2016

Cara wudhu yang benar menurut Syariat Islam



Cara wudhu yang benar menurut  Syariat Islam,


Berwudhu  artinya bersuci  yaitu suatu kegitan bersih –bersih ketika hendak melakukan sholat karena mempunyai hadast kecil yang dimulai dengan niat dan diakhiri dengan tertib. Berwudhu dilakukan dalam kondisi badan bersih dan suci dari Nazis serta hadas besar( seperti  Haid, Nifas atau setelah bersetubuh dan belum mandi wajib). 

1.      Perintah berwudhu  Qs. Al-maidah (5) : ayat 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, 

2.      Hukum berwudhu
Hukum berwudu ada dua yaitu

1. Wajib bila kita hendak sholat karena Wudhu merupakan syarat syahnya  sholat

حديث أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya  : Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Allah tidak menerima shalat seorang yang berhadats sehingga wudhu (Bukhari, Muslim). Yakni hadats kecil yang hanya mewajibkan wudhu' seperti kentut dan sebagainya.
2. Sunah artinya bila berwudhu lebih utama dan mendapat pahala seperti :
a. ketika akan membaca Al-Qur’an
b. Ketika akan berangkat tidur
c. untuk Memperbaharui wudhu yang sudah lama walaupun merasa belum batal
d. Setelah hubungan suami istri
e. Sebelum mandi wajib
f. Untuk menjaga kesucian setiap kali batal wudhunya agar selalu suci
g. Setelah makan daging unta pada saat akan sholat dan sebelumnya telah berwudu   
  
3.      Contoh  wudhu yang benar menurut syariat islam seperti nabi Muhammad saw

حديث عَبْدِ الله بْنِ زَيْدٍ سُئِلَ عَنْ وُضُوءِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ، وَاسْتَنْثَرَ بِثَلاَثِ غَرَفَاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَينِ
Artinya : Abdullah bin Zaid r.a. ketika ditanya tentang wudhu'nya Nabi saw. ia minta mangkok berisi air, lalu ia wudhu', menyontohkan wudhu' Nabi saw. Maka menuangkan air ke tangan dan membasuh kedua tapak tangan tiga kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam mangkok lalu kumur dan menghirup air dan mengeluarkannya dari hidung tiga kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam air dan membasuh muka tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan hingga siku dua kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam air lalu mengusap kepalanya dari muka ke belakang satu kali, kemudian membasuh kedua kaki hingga mata kaki. (Bukhari, Muslim).
4.      Rukun Wudhu

Rukun wudhu adalah pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan seseorang pada saat dia berwudhu dan bila ditinggalkan maka wudhunya tidak syah atau batal sehingga apabila dia melaksanan sholat sholatnya pun tidak syah karena itu wudhunya harus diulang kembali.

Adapun Rukun wudhu itu terdiri dari :
1.      Niat berwudhu karena taat dan berharap keridhoan Allah swt dan membaca Basmalah  
2.      Membasuh wajah satu kali
3.      Membasuh tangan sampai siku satu kali
4.      Membasuh kepala satu kali
5.      Membasuh kedua telapak kaki hingga mata kaki satu kali
6.      Tertib artinya mendahulukan sesuai urutan dari 1 s/d 6

5.      Perkara yang membatalkan wudhu
Perkara-perkara yang dapat membatalkan wudhu adalah suatu keadaan yang dapat mengakibatkan wudhunya batal sehingga orang yang bersangkutan wajib untuk mengulangi wudhunya kembali

Perkara-perkara yang dapat membatalkan wudhu diantaranya :
1.      Keluarnya angin atau air dari dua jalan
2.      Datangnya haid atau nifas bagi wanita
3.      Keluarnya air nutfah (mani) atau sperma
4.      Berhubungan intim suami istri
5.      Hilangnya kesadaran akal seperti pingsan atau gila
6.      Tidur bukan dalam posisi duduk bersila atau menutup rapat celah keluarnya angin karena dikawatirkan tanpa sadar buang angin pada saat tidur
7.      Murtad keluar dari agama islam

6.      Sunah dalam berwudhu
Sunah dalam berwudhu adalah perbuatan – perbuatan yang bila dikerjakan berpahala namun bila ditinggalkan tidak berdosa dan tidak merusak atau membatalkan wudhunya namun lebih utama bila dilakukan.

Diantara sunah wudhu adalah :
1.      Berkumur dan menghirup air kehidung
Artinya : “Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air”. (H.r oleh Abu Dawud dan Nasa'i.)

2.      Mendahulukan anggota tubuh yang kanan  
Artinya : “Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan."  (H.r. Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah).

3.      Melebihkan sedikit anggota tubuh yang dibasuh dan tidak berlebihan
Artinya “Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya”. (H.r.Muttafaq Alaihi, menurut riwayat Muslim).

4.      Mengulangi tiap anggota yang dibasuh tiga kali
Artinya : “Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya, lalu berkumur, dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali.”(H.r. Muttafaq Alaihi.)

5.      Berhemat dalam menggunakan air
Artinya : “Dari Anas r.a, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho' hingg lima mud air”. (H.r. Muttafaq Alaihi).

6.      Membaca dua kalimat syahadat dan berdo’a setelah selesai berwudhu
Artinya : “Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna, kemudian berdo'a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya,-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): "Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."

7.      Hikmah berwudhu
1.      Menghapus dosa
“Barangsiapa berwudhu dengan baik keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya sampaipun dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)

2.      Memberi cahaya pada hari hisab di mahsar
Umatku akan tampil pada hari kiamat dengan wajah bersinar, tangan serta kakinya berkilauan dari bekas-bekas wudhu. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

3.      Dapat Memilih Pintu masuk syurga
Artinya : “ Seorang yang selesai berwudhu dengan baik lalu mengucapkan dua kalimat syahadat, maka akan terbuka baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia dapat memasuki pintu yang mana saja dia kehendaki”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

4.      Menjaga kebersihan dan kesehatan
Orang yang rajin berwudhu minimal 5 kali sehari maka anggota tubuh yang dibasuh pada saat berwudhu akan selalu terjaga kebersihan dan kesehataanya karena kotoran yang melekat seperti debu atau partikel bebas yang jahat akan selalu dibersihkan sehingga tidak tumbuh dan berkembang menjadi penyakit.

5.      Memberikan efek ketenangan  dalam jiwa
Syaitan diciptakan dari api dan api akan padam bila disiram air karena itu nabi menganjurkan bila seseorang marah yang merupakan api yang di sulut syaitan untuk berwudhu dan dampaknya bila kita rajin berwudhu akan dapat mengurangi rasa amarah dan berganti menjadi ketenangan dalam hati
 
Demikan tatacara berwudhu dan hal-hal yang terkait dengan wudhu semoga bermanfaat
Wallohu a’lam bis showab
Wassalamu’alikum  wr wb

Surat Al-Ma’idah ayat 51 beserta arti dan tafsirnya




Surat Al-Ma’idah adalah surat  yang ke 5 dalam Al-Qur’an setelah surat An-Nisa dan termasuk suarat Madaniyah atau suarat yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw setelah Nabi dan para sahabat yang tergabung dalam Barisan Muhajirin Hijrar ke kota Yatsrib yang kemudian dikenal dengan nama Madinatul Munawaroh atau kota yang bercahaya karena dari Madinahlah ahirnya dapat berkembang dengan pesat setelah sebelumnya lebih kurang 13 tahun nabi berdakwah diMekah  kurang  mendapat sambutan dari penduduknya kecuali sebagian kecil saja.

Arti  Al-Ma’idah  sendiri adalah Hidangan dimana nama surat ini diambil dari ayat 112 yang didalamnya menjelaskan tentang pengikut nabi Isa as yang memohon agar nabi isa berdo’a kepada Alla swt supaya  menurunkan hidangan buat mereka dari langit.

إِذْ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ رَبُّكَ أَنْ يُنَزِّلَ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ قَالَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya : (Ingatlah), ketika pengikut-pengikut Isa berkata: "Hai Isa putra Maryam, bersediakah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?" Isa menjawab: "Bertakwalah kepada Allah jika betul-betul kamu orang yang beriman".   

Dalam kesempatan ini kita akan membahas tentang ayat 51 diamana ayat ini menjelang pilkada ramai dibicarakan  baiaklah kita mulai saja dengan pemahaman tentang Al-Ma’idah ayat 51.

Sebagaimana telah kita ketahui Al-Maidah berarti hidangan yang dimasa nabi Isa berarti hidangan atau makanan jasmani dari langit maka untuk kita Al-Qur’an dan ayat-ayatnya bermakna hidangan ruhani atau spiritual.

Lalu  apa makna angka ayat 51ini,  berdasarkan awal ayat panggilan yang tersebut dalam ayat itu adalah orang yang beriman maka 51 dapat kita artikan dengan :
5 berarti 5 rukun islam
1 berarti rukun Ihsan
Kemudian Jumlah angka  5+1 = 6 berarti rukun Iman yang 6

Qs. Al-Maidah ayat 51

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.”

Tafsir ayat tersebut diatas dapat kita fahami beberapa pokok kandungan penggalan kalimat sebagai berikut :

1.      Kalimat “Hai orang-orang yang beriman” mengindikasikan bahwa ayat ini berupa seruan khusu kepada orang yang beriman kepada rukun iman saja sedangkan manusia secara umum tidak dipanggil karena itu maka orang yang masih ada iman didalam dadanya termasuk orang yang mendapat seruan ini.

2.      Kalimat “ janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” Adalah kalimat perintah larangan, yaitu perintah untuk mnjauhi atau tidak melakukan perbuatan dalam hal ini adalah mengangkat pemimpin atau wali dari kalangan orang Yahudi atau Nasrani.

3.      Mengapa orang beriman dilarang mengambil wali orang Yahudi atau nasrani menjadi pemimpin orang beriman? Disana juga dijelaskan bahwa “sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain”. Artinya orang yahudi itu pemimpin buat orang yahudi dan orang Nasrani pemimpin buat orang Nasrani ini bermakna orang islam harus dapat bertoleransi dengan orang Yahudi dan Nasrani bahwa mereka berhak juga memimpin umatnya sekaligus bagi orang yang beriman bermakna konsisten dengan keimanannya untuk mengambil pemimpin dari orang yang beriman juga.

4.      Kalimat “ Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” Artinya Orang beriman bila ingin disebut orang yang benar-benar beriman tidak bermental ganda disatu sisi mengaku beriman namun disisi lain enggan atau menolak panggilan Allah untuk mentaati seruannya.

Qs. Al-Baqoroh (2) : 120

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ
Artinya : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟ متفق عليه واللفظ للبخاري 

Artinya : Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh-sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk ke liang dhobb niscaya kalian juga akan mengikutinya”. Kami bertanya, Wahai Rasulullah apakah yang engkau maksudkan orang Yahudi dan Nasrani? Beliau bersabda, “Siapa lagi(kalau bukan mereka)?”(Muttafaqun 'alaih, sesuai redaksi Bukhari)

5.      Dan akhirnya ayat ini ditutup dengan kalimat “sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.” Allah tidak senang kepada orang yang mengaku beriman tapi tidak menyambut seruannya dengan ikhlas.

Intinya Qs. Al-Ma’idah ayat 51 memerintahkan agar orang beriman itu :
1.      Dapat bertoleransi kepada perbedaan
2.      Komitmen untuk berpegang teguh menta’ati seruan Allah swt
3.      Dan konsekwensi atau tanggung jawab atas pilihan hidup
Demikian semoga bermanfa’at Wawlohu a’lam bishowab, terimaksih

Wassalam,