Iklan

Sunday, 19 February 2017

Hadits Arbain Ke-9 Melaksanakan perintah



Hadits Arbain Ke-9 Melaksanakan perintah sesuai Kemampuan

Hadist Arbain ke 9 Melaksanakan perintah sesuai kemampuan
 Dari Abu Hurairoh ’Abdurrohman bin Shakhr rodhiyallohu’anhu, dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda: ” Apa saja yang aku larang bagi kamu hendaklah kamu jauhi, dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu maka lakukanlah sesuai kemampuanmu. Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh).” (HR. Bukhori dan Muslim)

Perintah dan Larangan
Pada dasarnya syariát Islam adalah berupa perintah. Oleh karena itu, larangan yang ada jumlahnya sedikit. Semua yang diperintahkan akan membawa kebaikan bagi pelakunya, meski tidak berniat karena Allah. Dan semua yang dilarang membawa kejelekan bagi pelakunya. Dengan demikian manusia butuh kepada sesuatu yang diperintahkan dan tidak butuh kepada sesuatu yang dilarang.
Perintah dan larangan Allah terbagi dua, yaitu wajib dan sunnah. Jika perintah dan larangan terkait dengan urusan ibadah maka perintah dan larangan tersebut hukumnya wajib, dan jika terkait dengan urusan dunia maka hukumnya sunnah, kecuali ada dalil yang memalingkan dari hukum asalnya.

Melaksanakan perintah terikat dengan kemampuan, karena jumlahnya sangat banyak. Sedangkan larangan jumlahnya sedikit dan tidak dibutuhkan, maka tidak terikat dengan kemampuan. Melaksanakan perintah lebih mulia dibanding meninggalkan larangan, demikian juga meninggalkan perintah lebih hina dibanding menerjang larangan.

Sebab Kehancuran Dan Kebinasaan
Sebab utama kehancuran umat adalah sekedar banyak bertanya dan menentang perintah nabinya. Sikap yang benar adalah bertanya untuk diamalkan dan tunduk pada perintah nabi. Maka orang yang sekedar banyak bertanya, bukti akan kelemahan agamanya dan tidak wara’-nya. Diantara dampak jelek banyak bertanya adalah timbulnya perpecahan.

Macam-macam alasan  orang bertanya :
Tidak semua orang bertanya karena tidak tahu dan ingin tahu yang  sebenarnya dari persoalan yang dihadapinya, sekurang-kurangnya ada empat alasan mengapa orang bertanya diantaranya :

1.      Bertanya untuk menguji,
Orang yang bertanya untuk menguji orang yang ditanya nya apakah mampuh menjawabab pertanyaannya dengan benar atau tidak sebagai mana pemahaman yang ada pada dirinya dalam suatu persoalan tertentu bila yang dimaksud adalah seorang guru yang melakukan evaluasi kepada siswannya tentu bukan karena kesombongan, namun bila sebaliknya seorang siswa atau jama’ah pengajian yang bertanya kepada gurunya untuk menguji gurunya tersebut maka hal ini menunjukan suatu sikap kesombongan yang harus dihindari

2.      Bertanya Karena ingin tahu
Bertanya karena ingin tahu adalah hal yang harus dilakukan oleh setiap orang agar tidak tersesat atau terjerumus kedalam perkara yang membahayakan dan merugikan dirinya, bahkan Allah mengecam orang yang melakukan sesuatu hanya karena ikut-ikutan saja. Qs.Al-Isro (17) : 36
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”

3.      Bertanya karena ingin lebih yakin
Ada juga orang yang sudah mengetahui suatu perkara namun ketika bertemu dengan orang yang dirasa lebih mengetahui dia bertanya karena dia merasa ragu dengan pengetahuannya tersebut, tentu saja sikap semacam ini akan lebih memantapkan langkahnya kedepan dan hal tersebut merupakan sikap yang baik.

4.      Bertanya karena ingin mencarai pembenaran   
Tipe orang ke empat ini adalah orang yang merasa ragu akan kebenaran perbutan atau tindakannya namun karena dorongan hawa nafsunya untuk melakukan perbuatan yang dianggapnya menguntungkan tersebut sangat besar dia berusaha mencari pembenaran dari perbuatannya itu akibatnya bila mendapat jawaban yang bersebrangan dengan kehendak hatinya, dia akan bertanya kepada lain orang yang dapat memuaskan dan mendukung perbuatan salahnya walaupun sebenarnya dalam hati kecilnya dia sendiri menyadari kekeliruannya itu.  





Thursday, 16 February 2017

Hadist Arbain Ke 8 pengingkar sholat dan Zakat



Hadist Arbain Ke 8 : Memerangi pengingkar sholat dan Zakat

Hadist Arbain ke 8 memerangi pengingkar shalat dan zakat
Dari Ibnu Umar rodhiyallohu’anhuma, sesungguhnya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illalloh (Tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh), menegakkan sholat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan semua itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alasan yang hak menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannya terserah kepada Alloh subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Islam dan Perang
Hadist ini memerintahkan kepada Rasul untuk memeranggi orang yang mengingkari zakat dan sholat yang pada masa Abu Bakar  As-Syidiq telah dipraktikan dimana setelah wafanya Nabi saw kekhalifahan di pegang Abu Bakar dan sebagian umat islam enggan membayar zakat maka Abu Bakar memerintahkan untuk memerangi mereka kemudian kemudian Umar menegurnya “ Mengapa anda memerangi orang yang mengucapkan Laa illaaha illa Allah “ maka Abu Bakar menjawab “susungguhnya Zakat adalah haknya harta” maka akhirnya Umarpun ikut memerangi mereka.

Hadist ini bisa maklumi turun di Madinah setelah kaum Muslimin memiliki wilayah Negara sendiri dan senantiasa mendapat rong-rongan dari orang-orang kafir yang ingin memadamkan cahaya keimanan maka Allah memerintahkan untuk memerangi non muslim sampai mereka mau bersyahadatain dan iltizam terhadap syari’at Islam. Makna iltizam adalah meyakini bahwa dirinya terkena kewajiban syari’at yang berkaitan dengan hablum minannas (hubungan kemasyarakatan secara damai). Yang sesungguhnya telah termaktub di dalam makna syahadatain. Pelaksanaan perang tersebut setelah sebelumya disampaikan dakwah Islam.

Di samping muslim yang sudah iltizam terhadap syari’at, ada juga orang kafir yang tidak boleh diperangi. Muslim yang sudah iltizam namun tidak melaksanakan syari’at, sebagian ulama berpendapat mereka boleh diperangi, terutama jika sekelompok masyarakat muslim sepakat untuk tidak melaksanakan syiar Islam.

Macam-macam Orang Kafir
1.      Orang kafir terbagi menjadi empat kelompok, yaitu:Kafir harbi, yaitu orang kafir yang memerangi orang islam dengan selalu berusaha menghalang-halangi orang beriaman mengamalkan syariatnya
2.      Kafir Dzimi, yaitu orang kafir yang tunduk pada penguasa islam dan membayar jizyah (upeti) serta dapat hidup rukun dan damai serta tidak mengganggu  maka orang islam wajib melindungi keberadaan mereka
3.      Kafir Muahad, yaitu orang kafir yang tinggal di Negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan Negara islam.
4.      Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang masuk ke Negara islam,dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah.
Dari keempat macam orang kafir tersebut, hanya kafir harbi yang boleh diperangi.

Islam Dhohir
Hukum ke-Islam-an seorang dilihat dari penampakan lahirnya. Adapun hakikatnya Allah yang lebih tahu. Adakalanya seseorang dari sisi lahirnya adalah Islam namun batinnya kafir. Kekafiran yang ada pada orang muslim ada dua bentuk yaitu, kufur ridah dan kufur nifak. Kufur ridah terjadi pada orang muslim yang menampakkan kekafiran, sedangkan kufur nifak terjadi pada orang muslim yang menyembunyikan kekafiran.






Sumber:
Hadist web, www.islamhouse.com
 Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)


Hadist Arbain Ke 7 : Agama adalah Nasihat




Hadist Arbain ke 7
Salah satu ciri dari orang yang akan mendapat keuntungan  dunia dan Akhirat adalah orang yang selalu saling menasehati dalam kebenaran dan dalam kesabaran, yang  mengandung makna bahwa dalam memperjuangkan kebenaran haruslah dengan penuh kesabaran dan  kesabaran  yang  diperintahkan adalah kesabaran dalam jalan yang benar dua hal ini saling terkait karena itu tidak dapat dipisahkan 

Laksana pasangan hidup, teman setia yang saling membutuhkan dan melengkapi untuk itu diperlukan orang lain yang harus terus menerus mengingatkan karena sepandai apapun seseorang dalam titik tertentu tidak mampuh menasihati diri sendiri. bila benar harus sabar dan bila sabar harus dijalan  yang benar. Dalam hadist Arbain Ke 7 ini kita akan sampaikan perihal  Agama adalah Nasehat
Hadist Arbain ke  7 : Agama  adalah Nasihat
 Artinya : Dari Abu Ruqoyyah Tamiim bin Aus Ad-Daari rodhiyallohu’anhu, sesungguhnya Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: ”Agama itu adalah nasihat”. Kami (sahabat) bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau bersabda: ”Untuk Alloh, kitab-Nya, rosul-Nya, pemimpin-pemimpin umat islam, dan untuk seluruh muslimin.” (HR.Muslim)

Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting, karena mengandung seluruh agama.Yaitu mengandung hak Allah, hak rasul-Nya, dan hak hamba-Nya. Kewajiban penunaian hak-hak tersebut tekandung pada kata nasehat.

Lingkup Nasehat
Nasehat, pada asalnya berarti bersih dari campuran atau adanya keserasian hubungan.Pada hadits di atas, nasehat untuk umat secara umum dan para imam berarti kehendak baik dari nasih kepada mansuh, sebagaimana pengertian yang sering dipakai untuk mendefiniskan nasehat. Adapun nasehat untuk lainnya, sesuai dengan asal katanya, yaitu adanya keserasian hubungan. Dimana masing-masing memberikan hak pihak lain yang mesti ditunaikan.

1. Nasehat untuk Allah.
Adalah menunaikan hak Allah seperti telah tersebut pada pembahasan iman kepada Allah dengan menta’atinya mengerjakan apa yang diperintah dan menjauhi segala apa yang dilarang dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan hanya mengharap keridhaannya.

2. Nasehat untuk kitab-Nya.
Adalah menunaikan hak kitab-Nya Al-Qur’an, seperti, yakin bahwa Al-Qur’an kalamullah, mu’jizat terbesar diantara mu’jizat-mu’jizat yang pernah diberikan kepada para rasul, sebagai petunjuk dan cahaya. Selain itu juga membenarkan beritanya dan melaksanakan hukumnya. Untuk itu kita harus dapat membacnya dengan benar, memahaminya dengan baik sehingga bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari

3. Nasehat untuk Rasul-Nya.
Adalah menunaikan hak Rasulullah, seperti telah tersebut pada makna syahadat Muhammad rasulullah. Yakin dan percaya bahwa beliau adalah utusan Allah yang harus ditaati dengan sepenuh hati karena mentaati nya berarti mentaati Allah swt

4. Nasehat untuk para imam.
Kata imam jika disebutkan secara mutlak maka berarti penguasa, dan adakalanya kata imam berarti ulama. Nasehat untuk para imam, meliputi imam dengan kedua arti tersebut.
Nasehat untuk penguasa adalah menunaikan haknya, seperti, taat dalam hal yang ma’ruf, tidak taat dalam kemaksiatan, tunduk dan tidak membangkang dan lain-lain yang merupakan hak penguasa yang telah dijelaskan dalam kitab dan sunah.

Nasehat untuk ulama adalah mencintai mereka karena kebaikannya dan jasanya pada umat berkat ilmunya, dan dakwahnya, menjaga kehormatan dan kewibawaannya serta menyebarkan fatwa- fatwanya.

5. Nasehat untuk awam kaum muslimin
adalah memberikan semua yang menjadi hak mereka demi terwujudnya maslahat dunia dan akherat mereka serta dengan senantiasa saling mengingatkan untuk iman dan taqwa kepada Allah swt dengan mengamalkan nilai-nilai rukun Agama yaitu rukun iman yang enam, rukun islam yang lima dan rukun ikhsan yang meyakini bahwa Allah swt senantiasa melihat perbuatan kita dan tidak akan menyia-nyiakannya dan tidak juga akan mendzoliminya.

Semua hak-hak diatas ada yang sifatnya wajib dan ada yang sunnah.





Sumber:
Hadist web, www.islamhouse.com
 Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)